Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Siang dan salam sejahtera bagi kita semua.
- Yth. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ;
- Yang kami hormati Sdr. Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Malang ;
- Yang kami hormati Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah; beserta jajaran Ekskutif Kota Malang ;
- Yang kami hormati para Ketua Partai Politik; Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan Rekan-rekan wartawan serta seluruh undangan Rapat Paripurna yang berbahagia.
Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Sebelum kami menyampaikan Pendapat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, terlebih dahulu marilah kita memanjatkan Puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas segala Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang dalam keadaan sehat dan sejahtera.
Teriring Doa dan harapan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk-Nya sehingga kita mampu menunaikan tugas dan kewajiban dalam upaya mewujudkan keadaan kota Malang yang lebih baik untuk kita semua dan Masyarakat pada umumnya.
Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Pada kesempatan yang baik ini, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan sidang paripurna Dewan yang berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan : Pendapat Fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015
Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Sesuai dengan UU No. 17 tahun 2003 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) serta mengacu pada beberapa peraturan pemerintah dan Keputusan menteri keuangan yang terkait dengan Anggaran, pemerintah daerah dituntut untuk membangun suatu sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja anggaran tahunan, serta keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan. Tolok ukur keberhasilan RAPBD yang telah dirancang ini adalah hasil pencapaian anggaran dengan penggunaan dana secara efektif dan efisien.
Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Sistem anggaran berbasis kinerja menuntut pemerintah daerah Kota Malang untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan dan menggali potensi daerah. Anggaran berbasis kinerja juga mengisyaratkan perlunya pengendalian anggaran secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan, sasaran, manfaat, dan indikator kinerja yang jelas bagi penggunaan anggaran tersebut. Oleh karena itu diperlukan perilaku pelaksana yang memahami pentingnya efektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran, serta menerapkan standar – standar baku dalam menyusun dan melaksanakan anggaran berbasis kinerja.
Proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian-pencapaian di tahun 2014 seharusnya menjadi salah satu tolok ukur dalam penyusunan anggaran tahun 2015. Dalam kerangka inilah RAPBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015 idealnya disusun. Kami berharap, angka perubahan dalam RAPBD 2015 adalah angka yang rasional dan wajar, sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan.
Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Setelah mencermati, dan mempelajari :
- KUA - PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015
- Daftar Pertanyaan, Usul, dan Saran Badan Anggaran DPRD Kota Malang Tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2015
- Jawaban Tim Anggaran Pemerintah Kota Malang atas Pertanyaan, Usul, dan Saran Badan Anggaran DPRD Kota Malang Tentang KUA - PPAS APBD Tahun Anggaran 2015
- Hasil Musyawarah anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya pada tanggal 03 Nopember 2015 ;
“Bismillahirrahmanirrahim”
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya menerima dan menyetujui KUA - PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015 untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan selanjutnya, namun Fraksi Partai Gerindra memandang perlu untuk memberi saran dan catatan sebagai berikut :
1. DINAS PENDIDIKAN
Total Plafon Anggaran Belanja Langsung sesuai PPAS - APBD Tahun 2015 adalah sebesar Rp. 154.312.590.000,--
Dalam plafon anggaran belanja langsung tersebut terdapat Alokasi Penyediaan Biaya Operasional Sekolah Daerah yang telah ter-revisi antara lain :
- Penyediaan Biaya Operasional Sekolah Daerah untuk SD NEGERI sesuai PPAS – APBD 2015 sebesar Rp.29.754.477.500,-- di revisi menjadi Rp.32.459.430.000,--
- Penyediaan Biaya Operasional Sekolah Daerah untuk SMP NEGERI sesuai PPAS – APBD 2015 sebesar Rp.25.563.481.000,-- di revisi menjadi Rp.27.669.252.000,--
- Penyediaan Biaya Operasional Sekolah Daerah untuk SD SWASTA sesuai PPAS – APBD 2015 sebesar Rp.7.150.830.000,-- di revisi menjadi Rp.7.272.330.000,--
- Penyediaan Biaya Operasional Sekolah Daerah untuk SMP SWASTA sesuai PPAS – APBD 2015 sebesar Rp.10.545.802.200,-- di revisi menjadi Rp.11.000.000.000,--
Memperhatikan adanya revisi PPAS APBD 2015 tersebut yang khususnya terhadap Alokasi Penyediaan Biaya Operasional Sekolah Daerah, maka kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya memberikan apresiasi kepada walikota malang beserta jajarannya dimana perubahan anggaran tersebut benar-benar mencerminkan tata kelola anggaran yang peduli terhadap wong cilik serta peduli terhadap masa depan pendidikan kota malang serta suksesi program pendidikan 9 tahun dan yang pada akhirnya kita masih dapat mempertahankan Kota Malang benar-benar sebagai kota pendidikan dan/atau kota pelajar.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Selain keberadaan KUA-PPAS APBD Tahun 2015 tersebut, kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, menyampaikan harapan kepada Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan Kota Malang agar dapat mengkaji ulang, untuk memberlakukan kebijakan, yaitu :
Penerimaan siswa baru khususnya untuk jenjang SD dan SMP agar memberlakukan penerimaan siswa berdasarkan ZONA GEOGRAFIS serta DOMISILI CALON SISWA BARU yang terdekat.
Berdasarkan kebijakan tersebut di atas diharapkan :
- Dinas Pendidikan Kota Malang turut memikirkan adanya kemacetan jalan pada jam-jam tertentu dikarenakan adanya banyak siswa yang bersekolah di luar domisili siswa tersebut.
- Meringankan biaya transport siswa, tanpa harus menempuh perjalanan yang lebih jauh.
Total Plafon Anggaran Belanja Langsung sesuai PPAS - APBD tahun 2015 adalah sebesar Rp. 6.304.560.000,--
Dalam plafon anggaran belanja langsung tersebut, terdapat alokasi Anggaran untuk BBM sebesar Rp. 400.000.000,---. Oleh karena anggaran tersebut setelah dievaluasi bersama kurang memadai manfaatnya, maka anggaran tersebut kami referensikan untuk dialihkan pada kegiatan Wisata Malang Tempo Doeloe, dengan penambahan anggaran sebesar Rp. 350.000.000,-- menjadi Rp. 750.000.000,-
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Selain keberadaan KUA-PPAS APBD Tahun 2015 yang terdapat pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut, kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya menyampaikan kepada Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang agar senantiasa selalu Berinovatif untuk melakukan terobosan - terobosan yang mengarah pada pengembangan pariwisata dengan harapan kedepannya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang dapat memberikan kontribusi pendapat daerah yang positif.
Sehubungan dengan itu kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya mengusulkan kepada Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang untuk menciptakan pariwisata baru yang berorientasi kepada pemanfaatan lingkungan, kondisi dan situasi serta keberadaan Kota Malang yaitu untuk menciptakan “WISATA KULINER DAN PUSAT SOVENIR KOTA MALANG”.
Adapun sebagai pertimbangan untuk teciptanya Wisata Kuliner dan Pusat Sovenir Kota Malang tersebut adalah :
- Telah adanya pengunjung rutin, yaitu para Siswa ataupun Mahasiwa beserta keluarganya yang rutin berkunjung ke Kota Malang dengan jumlahnya sangat tinggi setiap harinya.
- Memanfaatkan wisata lain yang melintas kota malang dengan tujuan Kota Batu dan Kabupaten Malang, sehingga kota malang tidak hanya menerima dampak kemacetannya saja, namun demikian juga masih mendapatkan limpahan Wisatawan tersebut.
- Meningkatkan pendapatan Sektor Pariwisata dan UKM, dimana dengan keberadaan wisata tersebut diharapkan turut memasarkan berbagai produksi Makanan, kerajinan dan Seni yang ada di Kota Malang yang selama ini belum terdapat tempat yang khusus pemasarannya.
- Menjadikan ICON tersendiri di Kota Malang, dimana para warga di luar Kota Malang berpandangan apabila berkunjung ke kota malang dan sekitarnya sangatlah rugi apabila tidak berkunjung ataupun mampir ke WISATA KULINER DAN PUSAT SOVENIR KOTA MALANG tersebut.
- Inovasi-inovasi tersebut di atas merupakan bagian dari upaya mempertahankan Kota Malang sebagai Salah Satu Kota Wisata.
- Guna peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya peningkatan pelayanan administrasi RT/RW sebagai ujung tombak pelayananan pemerintahan di daerah, Kami memandang perlu agar pemerintah memberikan tambahan insentif bagi 4.639 RT/RW dari Rp 150.000,- menjadi Rp. 200.000,- mengingat RT/RW merupakan aparatur pemerintahan paling bawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat yang mengurus berbagai kebutuhan mulai dari lahir hingga meninggal.
- Dana Alokasi bagi 57 Kelurahan di Kota Malang yang masing-masing dianggarkan sebesar Rp. 250 Juta agar ditinjau ulang. Mengingat bahwa jumlah penduduk di setiap kelurahan berbeda, maka hal ini perlu kami sampaikan agar pengalokasian dana tersebut dibagi secara proporsional dan seimbang.
Merespon masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap pengurusan pelayanan perizinan, hendaknya Program Pelayanan Satu Pintu (PPSP) segera direalisasikan pada Tahun Anggaran 2015 agar masyarakat segera mendapatkan pelayanan yang cepat, terpusat, dan nyaman sesuai dengan amanat Undang-undang.
5. BAPPEDA
Terkait dengan rencana pembentukan Dewan Riset Daerah (DRD), Kami berharap agar rencana ini ditinjau ulang. Keberadaan Bappeda seharusnya sudah cukup ideal dan bisa lebih ditingkatkan kinerjanya tanpa harus membentuk lembaga lain.
6. DANA BAGI HASIL CUKAI
SILPA Cukai tahun 2014 sebesar 80 Milyar dianggarkan kembali dalam PPAS – APBD 2015 Tahun Anggaran 2015, dan apabila pada tahun 2015 tidak terserap minimal 50 %, pemerintah pusat akan mengurangi Dana Cukai sebesar SILPA Cukai. Hal ini menunjukkan bahwa pencapaian kinerja tahun sebelumnya akan menjadi dasar penyusunan APBN/APBD pada tahun berikutnya, bukan sekedar menaikkan atau menurunkan angka anggaran.
7. DINAS PENDAPATAN DAERAH
Pengelolaan Pajak Daerah melalui E-Tax harus segera direalisasikan pada tahun ini guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Upaya-upaya penagihan harus ditingkatkan dengan melibatkan instansi/lembaga terkait. Sanksi tegas terhadap wajib pajak yang menunggak, harus dilaksanakan dengan tegas sesuai amanat undang-undang.
8. DINAS PEKERJAAN UMUM
a. Mengingat bahwa pembangunan Jembatan Kedungkandang pada saat ini tengah menjadi sorotan KPK dan Publik secara umum, dan apabila persyaratan-persyaratan yang telah ada dan sesuai dengan ketentuan hokum, bisa dilanjutkan kembali proses pembangunannya, Kami berharap agar Pemerintah Kota Malang lebih berhati-hati dalam pelaksanaannya di kemudian hari.
b. Anggaran 9,8 Milyar untuk Pembangunan Saluran Jalan Tidar Metro harus bisa menuntaskan pelaksanaan proyek tersebut di Tahun Anggaran 2015. Karena proyek ini telah dianggarkan sejak tahun 2013 dengan jumlah besar, namun hingga saat ini masyarakat belum bisa merasakan manfaatnya.
9. DINAS PERHUBUNGAN
- Pengajuan Anggaran sebesar 4,1 Milyar untuk Pembangunan Balai Pengujian Kendaraan ternyata belum cukup untuk menuntaskan pembangunan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor. Agar proses pembangunan fasilitas ini bisa tuntas di tahun 2015, perlu penambahan anggaran hingga proyek tersebut bisa tuntas sesuai jadwal dan tidak lagi menjadi temuan-temuan BPKP/BPK.
- Pemerintah Kota Malang harus benar-benar mampu mengurai kemacetan yang cukup serius di jalan jalan utama Kota Malang. Upaya penguraian kemacetan melalui penggunaan Jalan Lintas Timur (Jalitim) dan Jalan Lintas Barat (Jalibar) sangat mendesak untuk direalisasikan. Mengingat posisi strategis Kota Malang sebagai pusat wisata sekaligus transit wisatawan ke berbagai wilayah di Malang Raya, kondisi jalan yang lancar akan menjadi nilai tambah bagi masyarakat Malang khususnya dan para wisatawan pada umumnya.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Demikian Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, semoga bermanfaat bagi kita semua khususnya masyarakat Kota Malang yang kami cintai. Kami dari Fraksi Gerindra telah berupaya sepenuh hati, tenaga, dan fikiran untuk berbuat mewakili aspirasi warga Kota Malang Bhumi Arema Tercinta, dengan harapan Kota Malang bisa menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Terima Kasih atas perhatiannya, semoga Allah SWT. Memberikan petunjuk dan jalan yang terbaik bagi kita semuanya.
Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Malang, 04 Nopember 2014
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a
Drs. SALAMET
0 comments:
Post a Comment