Monday, October 10, 2016

Pemandangan Umum Terhadap Ranperda Kota Malang 2016 Perubahan APBD TA 2016

Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.


  • Yth. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ;
  • Yang kami hormati Sdr. Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Malang ;
  • Yang kami hormati Walikota,  Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah; beserta jajaran Ekskutif Kota Malang ;
  • Yang kami hormati Forpinda Kota Malang;
  • Yang kami hormati Sekretaris Dewan, Ketua Partai Politik; Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan Rekan-rekan wartawan serta seluruh undangan Rapat Paripurna yang berbahagia.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Sebelum kami menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, terlebih dahulu marilah kita memanjatkan Puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas segala Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang dalam keadaan sehat dan sejahtera.

Selanjutnya, kami sampaikan Ucapan terima kasih kepada Pimpinan Rapat paripurna Dewan yang telah berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan  :  Pemandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD ini dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD induk dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Tentunya, proses penyusunan perubahan anggaran ini telah berpedoman pada kerangka regulasi yang ada, sebagai syarat utama peningkatan akuntabilitas program pemerintah

Hal yang paling krusial dalam pembahasan maupun pelaksanaan anggaran nanti adalah, saat ini kita sedang berada di penghujung tahun anggaran. Kurang dari 3 bulan ke depan, Tahun Anggaran 2016 akan berakhir. Tentunya semua program yang telah direncanakan harus mampu direalisasikan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kota Malang dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan. 

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Setelah mencermati, dan mempelajari :
  1. Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, dan
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Fraksi Gerindra memandang perlu untuk mendapatkan penjelasan dan memberikan catatan catatan sebagai berikut :
1. UMUM
a. Hal pertama yang patut kita syukuri adalah Kota Malang tidak termasuk dalam daftar 169 Kab/Kota yang mengalami penundaan Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016 yang terbit pada tanggal 16 Agustus 2016.
b. Secara umum, dalam Rancangan APBD Perubahan TA 2016 ini terdapat penurunan pendapatan sebesar 4,19% dari Rp. 1.810 Milyar (Seribu Delapan Ratus Sepuluh Milyar Rupiah ) menjadi  Rp. 1.734 (Seribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat Milyar Rupiah). Sementara di sisi Belanja malah meningkat sebanyak 7,18%. 
Dari kondisi ini, Fraksi Gerindra menyarankan agar kelak target Pendapatan Daerah disusun secara lebih realistis dengan memperhatikan data pendukung dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. 
c. Sedangkan untuk belanja daerah, Fraksi Gerindra berharap agar pemerintah menghemat pos-pos anggaran seperti pos anggaran pengadaan peralatan kantor/meubeler dan pemeliharaan rutin yang tersebar di hampir semua SKPD dengan jumlah anggaran meningkat secara signifikan. Untuk Program-program unggulan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta penanggulangan kemiskinan. harus tetap menjadi skala prioritas.
d. Pada rapat Bangar Legislatif dan Tim Anggaran eksekutif telah disepakati moratorium terhadap pengadaan kendaraan di semua SKPD pada PAK ini. Namun demikian, dalam nota keuangan rancangan perubahan APBD, masih dianggarkan pengadaan kendaraan pada  dinas PU sebesar Rp. 1.313.995.500,-- dan Bakesbangpol sebesar Rp. 327.700.000,-- . Mohon penjelasan

2. BELANJA
Proporsi Belanja Tidak Langsung dalam Rancangan APBD Perubahan TA 2016 turun menjadi 50,5% (Lima puluh koma lima prosen) dari sebelumnya 52,3% (Lima puluh dua koma tiga prosen). Artinya, terdapat peningkatan proporsi belanja langsung dari 47,6% (Empat puluh tujuh koma enam prosen) menjadi 49,4% (Empat puluh sembilan koma empat prosen). Kondisi ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun demikian, Fraksi Gerindra tetap berharap di periode yang akan datang agar Belanja Tidak Langsung bisa ditekan hingga di bawah 50%. 

3. DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA MALANG
a. Anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang  semakin tahun semakin meningkat, namun demikian kenaikan anggaran tersebut tidak dibarengi dengan  peningkatan serta perkembangan pariwisata di Kota Malang, sehubungan dengan itu mohon penjelasan dan kendala – kendala yang ada?
b. Program Night Market, dimana program ini setiap tahun mengeluarkan anggaran yang cukup besar namun demikian hasil program ini semakin tahun tidak menunjukkan keberhasilannya, mohon penjelasannya?  
c. Mohon penjelasan program penataan Night Market pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 ini sebesar 191.500.000,-- sedangkan pada Tahun Anggaran 2015 yang lalu pada program yang sama telah menyerap anggaran Rp.394.157.000,--?

4. DINAS PENDIDIKAN
a. Pada Dinas Pendidikan, terdapat penurunan Belanja Langsung sebesar 11,63% (sebelas koma enam tiga prosen). Namun demikian, dalam beberapa pos belanja terdapat belanja langsung yang justru meningkat 2x (dua kali) lipat bahkan hingga 5x lipat dari anggaran sebelumnya. Fraksi Gerindra berharap agar ada penjelasan yang mendetail terhadap peningkatan anggaran tersebut pada rapat pembahasan selanjutnya.
b. Sekolah swasta dan diniyah yang sudah berbadan hukum dan mempunyai ijin operasional sejak bulan Januari 2016 hingga saat ini dana BOSDA dan bantuan untuk Guru belum tercairkan, Mohon penjelasan adanya kendala – kendala yang ada mengingat kondisi tersebut mempersulit segala program kegiatan di sekolah swasta.

5. DINAS KESEHATAN
Saat ini Anggaran Kesehatan seta Pembayaran premi JKN semakin tahun semakin meningkat, namun demikian masih banyak kebutuhan sehatan masyarakat miskin kota malang yang masih belum terpenuhi, sehubungan dengan itu mohon penjelasan dan kendala yang ada dalam pelanyanan kesehatan masyarakat?  serta mengapa jaminan kesehatan masyarakat miskin di kota malang saat ini masih banyak yang belum terpenuhi?

6. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Sesuai dengan hasil pengamatan kami bahwa operasional Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota malang saat ini masih belum memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, sehubungan dengan itu mohon penjelasan serta kendala – kendala yang ada.

7. DINAS SOSIAL
Banyaknya Anjal & Gepeng di Kota Malang Saat ini sangat memerlukan Pembinaan dan rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan hal tersebut sangat diperlukan adanya LIPONSOS. Mohon penjelasan terkait dengan perkembangan perencanaan pembuatan LIPONSOS di kota Malang, 
e. apakah sudah dilakukan? 
f. Kendala-kendala apa saja yang ada di dalam perncanaan tersebut? 
g. Dan apakah keberadaan lokasi rencana tersebut sudah ada?

DINAS PEKERJAAN UMUM
a. Terdapat program pemeliharaan rutin jembatan yang meningkat dari Rp. 1 Milyar menjadi Rp. 2 Milyar dalam Perubahan APBD TA 2016 ini. Perubahan yang sama terjadi pada program pemeliharaan rutin jalan yang semula Rp. 2 Milyar menjadi Rp. 4 Milyar. Mohon penjelasan terkait pos-pos belanja ini, mengingat kegiatan ini bersifat rutin, sehingga idealnya tidak terjadi perubahan yang signifikan karena pada pos lain sudah dianggarkan dalam program pemeliharaan insidentil.
b. Pengadaan proyek melalui jalur Lelang ataupun Penunjukan langsung, sangat banyak sekali dalam draf  PAK ini (kurang lebih 200 proyek). Fraksi Gerindra berharap agar semua proyek yang didanai dari anggaran PAK ini benar-benar dioptimalkan pengerjaan dan tetap memperhatikan kualitas bangunannya. Hal ini menjadi penting kami ingatkan karena saat ini kita sudah berada di bulan Oktober 2016, yang artinya hanya dalam waktu 2 bulan ke depan, Tahun Anggaran 2016 akan berakhir.

8. DINAS PERHUBUNGAN
a. Mohon penjelasan terkait program Intensifikasi Retribusi Pelayanan Parkir yang semula dianggarkan Rp. 100 Juta, dalam Perubahan anggaran ini meningkat menjadi Rp. 500 Juta lebih.
b. Fraksi Gerindra berharap agar ada kajian (pendataan) secara menyeluruh terkait keberadaan dan jumlah titik-titik parkir yang ada sebenarnya, serta potensi titik parkir baru yang dimiliki Kota Malang. Pendataan ini penting mengingat bahwa titik parkir adalah salah satu potensi pendapatan daerah yang potensial. Selain itu, pendataan titik parkir bertujuan untuk mencegah timbulnya parkir liar. Mohon Penjelasan.

9. DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN
a. Mohon penjelasan terkait dengan program Pembangunan Sanitasi Persampahan unit PKD Gadang dan Tlogomas yang nilainya masing-masing Rp. 1,46 Milyar dan Rp. 1,33 Milyar. Hal ini menjadi penting untuk dijelaskan karena program ini tidak (belum) dianggarkan dalam  APBD TA 2016, sementara Tahun Anggaran 2016 sudah mendekati akhir.
b. Terkait dengan pengadaan tanah untuk perluasan TPA Supit Urang yang mencapai Rp. 6 Milyar dan sebelumnya tidak dianggarkan, agar benar-benar dilakukan sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang ada. Selain itu, semua aspek administrasi, dan legalitas dokumen aset tersebut bisa dipastikan tuntas hingga tahun anggaran 2016 berakhir.

10. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Mohon penjelasan terkait anggaran untuk program Peringatan Hari Tata Ruang yang meningkat dari Rp. 300 Juta menjadi Rp. 1 Milyar. 

11. DINAS TENAGA KERJA
Peningkatan anggaran belanja pada Disnakertrans sebesar Rp. 250 Juta. Peningkatan ini terjadi karena ada program Penyuluhan Kerja dengan nilai anggaran Rp. 250 Juta. Mohon penjelasan secara detail terkait anggaran ini.

12. DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
a. Terdapat 9 program baru yang sebelumnya tidak di anggarkan dalam program Pembinaan Kemampuan Dan Keterampilan Kerja Bagi Masyarakat dengan total anggaran Rp. 1.819.987.000,-- (Satu Milyar Delapan Ratus Sembilan Belas Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah). Mengingat bahwa waktu pelaksanaan tinggal 2 bulan menuju akhir tahun anggaran, kesemua program tersebut kemungkinan tidak bisa direalisasikan semua. Untuk itu mohon penjelasan terkait anggaran tersebut disertai data pendukung dari masing-masing program. 
b. Mohon penjelasan terkait program Pembinaan Kemampuan Dan Keterampilan Kerja Bagi Masyarakat Melalui Pengembangan Peluang Pemasaran Dan Promosi Bagi Produk Unggulan yang dianggarkan sebesar Rp. 400 Juta. 

13. BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT.
Mohon penjelasan program kegiatan : Fasilitas Silaturrahmi Pemerintahan Kota Malang dan Masyarakat dengan anggaran Rp.137.211.712,-- dimana sesuai penjelasan bahwa masyarakat dimaksud adalah Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu, Modin, Ta'mir masjid dan Juru kunci makam sejumlah 6.000 orang.  Mengingat keberadaan masyarakat dimaksud tidak memiliki garis koordinasi kelembagaan secara langsung dalam pemerintah kota malang, maka menurut pendapat kami, guna penghematan anggaran bila ada informasi atau permasalahan cukup dibuatkan dalam bentuk Surat Edaran dari Wali Kota.

14. PEMERINTAHAN
a. Pada program peningkatan kualitas pelayanan publik, terdapat dua jenis kegiatan yang hampir sama yaitu peningkatan pelayan administrasi RT/RW sebesar Rp. 8.530.000.000,-- (Delapan Milyar Lima Ratus ) ada tambahan 30 juta dan peningkatan kapasitas ketua RT/RW sebesar Rp. 450.000.000,- . Mohon penjelasan apakah anggaran ini termasuk peningkatan insentif ketua RT/RW.
b. Untuk meningkatkan kinerja kelurahan dan kecamatan, Fraksi Gerindra mendukung pelaksanaan Kecamatan dan Kelurahan Award yang diadakan setiap tahun. Demikian juga untuk meningkatkan rasa patriotisme kebangsaan dan cinta tanah air, mohon dapatnya setiap peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus diadakan kompetisi/lomba menghias gapura dengan tema perjuangan untuk tingkat kelurahan/kecamatan. 

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Demikianlah Pendapat Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.  Kami berharap pembahasan Ranperda ini dikaji lebih mendalam dan komprehensif, sehingga tidak terkesan kejar tayang. Seluruh pertanyaan dan catatan yang tersebut di atas dapat dimaknai sebagai upaya strategis yang teramat penting untuk ditindaklanjuti sebagai wujud tanggung jawab konstitusional kami, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah di seluruh sektor yang tertuang dalam  visi dan misi Kota Malang.

Teriring permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada penyampaian Kami yang kurang berkenan.  Terima kasih atas semua perhatiannya .

Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Malang, 10 Oktober 2016
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a




Drs. SALAMET

Tuesday, October 4, 2016

Pendapat Akhir Ranperda Kota Malang 2016 Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah

Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi dan salam sejahtera bagi kita semua
Salam Indonesia Raya !!!
  • Yth. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ;
  • Yth. Sdr. Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Malang ;
  • Yth. Walikota,  Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah; beserta jajaran Ekskutif Kota Malang ;
  • Yth. Forum Pimpinan Daerah Kota Malang;
  • Yth. Sekretaris Dewan, Ketua Partai Politik; Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan Rekan-rekan wartawan serta seluruh undangan Rapat Paripurna yang berbahagia.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan kepada kita nikmat dan karunia-Nya, sehingga pada detik ini kita masih diberi kesempatan dan rahmat penuh kebahagiaan, sehingga bisa berkumpul bersama-sama dalam keadaan sehat wal afiat, serta dapat menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang .

Dalam kesempatan ini, izinkan kami dari Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih kepada ;
  1. Pimpinan Rapat Paripurna atas kesempatan yang telah diberikan kepada Fraksi Gerindra untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
  2. Panitia Khusus DPRD Kota Malang yang telah menyampaikan Laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Urgensi dari Ranperda ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam PP ini dijelaskan, bahwa Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 

Salah satu sasaran reformasi birokrasi, yaitu meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi yang diwujudkan dengan aparatur pemerintah yang profesional dengan karakter adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, sejahtera, berdedikasi serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. 

Dengan berkurangnya  urusan dan kewenangan yang dimiliki daerah, secara logika seharusnya organisasi yang di bentuk akan  semakin ramping, karena    beban yang di tanggung semakin ringan,  hal ini  sesuai dengan  asas pembentukan perangkat daerah  yang efisien dan efektif . 

Untuk itu strategi yang harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi adalah dengan mengubah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) aparatur, membangun dan menanamkan budaya kerja yang prima, serta mewujudkan iklim kerja yang berorientasi pada etos kerja dan produktifitas yang tinggi, meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas. Pada akhirnya, dengan adanya peraturan daerah ini pemerintah harus lebih mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat dan jauh lebih baik dari sebelumnya.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Setelah mencermati, dan mempelajari Laporan Hasil Panitia Khusus tentang  Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, dan Hasil Fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terdapat beberapa catatan yang akan kami sampaikan dalam Pendapat Akhir ini, antara lain adalah :
  1. Pemerintah Kota Malang harus segera menyiapkan tempat, pengisian pejabat yang memimpin, pengelolaan administrasi dan hal lain yang diperlukan sehingga pada saatnya nanti diterapkan, benar-benar siap untuk menjalankan tugas sesuai dengan susunan organisasi dan perangkat daerah yang baru.
  2. Disamping persoalan jumlah jabatan dan jumlah SKPD, pengisian pejabat yang memimpin dan mengelola SKPD, haruslah sesuai dengan kompetensi dan profesional, sehinga proses seleksi yang objektif dan terbuka adalah kebutuhan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.  Walikota harus berani memilih pejabat yang akan di mutasi yang profesional memiliki kultur sosial budaya. Jangan sampai menempatkan pejabat yang akan di mutasi lebih banyak bernuansa politis dan lebih didasari oleh like and dislike.
  3. Mengingat bahwa pada saat ini Belanja Tidak Langsung  Kota Malang telah mencapai 52%, dengan adanya Perda ini Fraksi Gerindra berharap agar pemerintah benar-benar memanfaatkan momentum perubahan struktur organisasi perangkat daerah ke arah yang lebih efisien. Paling tidak, belanja tidak langsung berada di bawah 50% dari total anggaran belanja.
  4. Terhadap dinas yang berubah menjadi UPTD, Fraksi Gerindra berharap agar status UPTD tidak mengurangi semangat untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Koordinasi yang baik dengan Dinas yang membawahi secara langsung maupun dengan dinas/ yang terkait, harus tetap terjaga dan dipertahankan.
  5. Khusus untuk RSUD yang kini menjadi UPTD, Fraksi Gerindra berharap agar RSUD senantisasa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, khususnya yang terkait dengan anggaran, lebih-lebih terhadap pelayanan prima kesehatan kepada masyarakat.
  6. Mengingat bahwa Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini sudah harus diterapkan pada awal tahun 2017, Fraksi Gerindra mengingatkan agar Perwal yang mengatur perangkat daerah ini segera disiapkan, sehingga pada saatnya diterapkan tidak mengalami hambatan.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Semua yang telah tersampaikan dalam paragraf-paragraf di atas merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dengan hasil pembahasan dan Laporan Pansus Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah. 

Segala bentuk respon fraksi, baik berupa pertanyaan, pendapat, maupun saran yang telah disampaikan dalam Pendapat Akhir ini, serta rapat-rapat sebelumnya, dapat dianggap sebagai upaya untuk menambah kesempurnaan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Malang.

Maka dengan mengucapkan Bismilahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Gerindra menyatakan Dapat Menerima “Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah untuk di sah kan menjadi Peraturan Daerah Kota Malang “

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.  Teriring permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada penyampaian Kami yang kurang berkenan, dan terima kasih atas perhatiannya .

Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Malang, 04 Oktober 2016
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a




     Drs. SALAMET

Monday, October 3, 2016

Pendapat Fraksi KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2016

Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Malam Dan Salam Sejahtera Bagi Kita Semua
Salam Indonesia Raya !!!

  • Yth. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ;
  • Yth. Sdr. Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Malang ;
  • Yth. Walikota,  Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah; beserta jajaran Ekskutif Kota Malang ;
  • Yth. Forum Pimpinan Daerah Kota Malang;
  • Yth. Sekretaris Dewan, Ketua Partai Politik; Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan Rekan-rekan wartawan serta seluruh undangan Rapat Paripurna yang berbahagia.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan kepada kita nikmat dan karunia-Nya, sehingga pada detik ini kita masih diberi kesempatan dan rahmat penuh kebahagiaan, sehingga bisa berkumpul bersama-sama dalam keadaan sehat wal afiat, serta dapat menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang .

Dalam kesempatan ini, izinkan kami dari Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih kepada ;
  1. Pimpinan Rapat Paripurna atas kesempatan yang telah diberikan kepada Fraksi Gerindra untuk menyampaikan Pendapat Fraksi Gerindra terhadap Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang Tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
  2. Badan Anggaran DPRD Kota Malang yang telah menyampaikan Pendapat Badan Anggaran terhadap Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang Tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2016.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Setelah mencermati, dan mempelajari Buku Induk Prioritas dan Plafon Sementara Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016, serta hasil Laporan Hasil Badan Anggaran, terdapat beberapa catatan yang akan kami sampaikan dalam Pendapat ini, antara lain adalah :

1. DINAS PEKERJAAN UMUM
a. Bahwa proyek pengerjaan fisik, baik pekerjaan melalui jalur Lelang ataupun Penunjukan langsung, sangat banyak sekali dalam draf  PAK (kurang lbh 200 proyek) ini. Fraksi Gerindra berharap agar semua proyek yang didanai dari anggaran PAK ini benar-benar dioptimalkan pengerjaan dan tetap memperhatikan kwalitas bangunannya. Hal ini menjadi penting kami ingatkan karena bahwa saat ini kita sudah berada di bulan Oktober 2016, yang artinya hanya dalam 2 bulan ke depan, Tahun Anggaran 2016 akan berakhir.
b. Terkait dengan pengerjaan proyek multiyears, khususnya 3 proyek yang dicabut, ke depan fraksi gerindra berharap agar pemerintah benar-benar memberikan perhatian khusus agar tidak terjadi lagi penganggaran terhadap suatu hal yang masih menjadi masalah. Semua proyek yang sedang bermasalah  harus  benar-benar ada kajian yang matang dari segala aspek dan persoalannya sebelum dianggarkan kembali.
2. DINAS PERHUBUNGAN
a. Terkait dengan kebutuhan pada dinas perhubungan,  baik baju rompi parkir, rambu-rambu, sarana ATCS, dan penambahan honor yang jumlahnya sekitar Rp. 578 juta, agar segera direalisaikan, mengingat kebutuhan tersebut merupakan sebuah jawaban untuk menghindari parkir liar. Ke depan nantinya Fraksi Gerindra berharap agar ada kajian (pendataan) secara menyeluruh terkait keberadaan dan jumlah titik-titik parkir yang ada sebenarnya, serta potensi titik parkir baru yang dimiliki Kota Malang.

3. DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN
a. Terkait dengan 2  proyek yang gagal lelang di DKP, yang jumlahnya kurang lebih 1,9 Milyar,  Fraksi Gerindra berharap agar bisa dialokasikan kepada kebutuhan lainnya terutama sepeda motor pengangkut sampah dan taman lingkungan di wlayah pinggiran sehingga taman-taman lingkungan tidak terpusat di tengah kota saja.
b. Terkait pembelian lahan di supit urang yang dicadangkan 5 Milyar, agar benar2 dilakukan sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang ada.
c. Terkait dengan pemadam kebakaran, dimana kebutuhan sarana dan prasarananya masih sangat minim, pemkot harus benar-benar memperhatikan kebutuhan ini.  Kita masih mengingat jelas tentang musibah kebakaran yang terjadi di Pasar Besar Malang, salah satu yang menjadi faktor penghambat sehingga penanganannya terlambat adalah karena minimnya sarana dan prasarana dari pemadam kebakaran.
Terhadap peralatan, sarana, dan prasarana yang telah dimiliki khususnya Hydrant yang tersebar di seluruh Kota Malang, harus diperiksa secara berkala, sehingga pada saat akan digunakan bisa berfungsi dengan baik.

4. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kita sadari dan rasakan bersama akhir-akhir ini banyak di kalangan masyarakat khususnya generasi muda telah luntur rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan sifat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Untuk antisipasi hal tersebut, Fraksi Gerindra sangat sependapat dengan dialokasikannya anggaran sebesar 350 juta yang akan digunakan untuk merekrut/melatih masyarakat sebanyak 100 orang sebagai kader-kader pilihan negara. 
Mengingat pentingnya wawasan kebangsaan ini, Fraksi Gerindra mengharapkan di tahun-tahun yang akan datang jumlah peserta dan anggarannya bisa ditambah, dan pesertanya harus penduduk asli Kota Malang .

5. BPKAD
Pada program peningkatan status hukum aset daerah, dalam hal ini pembuatan sertifikat tanah milik pemerintah Kota Malang dialokasikan sebesar Rp. 253.245.700,- (Dua ratus lima puluh tiga juta dua ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus rupiah) untuk 40 bidang tanah.
Mengingat pentingnya penyelamatan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak lain, dimana sampai saat ini masih 10% yang bersertifikat dari kurang lebih 8000 aset, maka anggaran ini sebaiknya ditingkatkan/ditambah.
Demikian juga pada program inventarisasi/sensus dan kodefikasi aset milik daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 384.369.300,- (tiga ratus delapan puluh empat juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah)  untuk 1.500 (seribu lima ratus) obyek di 2 (dua) kecamatan agar ditambah obyek dan anggarannya. Bukan malah dikurangi.

6. SATPOL PP
Perihal penambahan anggaran Satpol PP sebesar Rp. 750 Juta oleh pejabat pelaksana tugas (PLT), Fraksi Gerindra menilai bahwa pengajuan anggaran tersebut tidak masalah dan bisa diajukan. Namun demikian, penggunaan anggarannya harus dikonsultasikan kepada lembaga yang lebih tinggi. Hal ini penting mengingat bahwa tugas Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, maka pejabat Kepala Satpol PP segera diisi/ definitifkan.

7. PDAM
Pembiayaan Daerah yang dalam hal ini penyertaan modal untuk PDAM Kota Malang meningkat sebesar Rp 9,5 Milyar rupiah, agar dana dari pemerintah pusat dikonfirmasikan atau dipastikan terlebih dahulu pencairannya sebelum penyertaan modal ini direalisasikan.

8. DINAS PENDIDIKAN
Fraksi Gerindra mendorong agar sekolah swasta dan diniyah yang sudah berbadan hukum dan mempunyai ijin operasional agar segera dicairkan dana BOSDA dan bantuan untuk guru, mengingat sejak bulan Januari 2016 hingga saat ini belum menerima dana BOSDA. Kondisi ini justru akan mempersulit semua program kegiatan di sekolah swasta.

9. DINAS KESEHATAN
Dengan telah tersedianya / bertambahnya Anggaran pembayaran premi JKN sebesar Rp. 6.798.633.100,-- untuk masyarakat miskin, maka Fraksi Gerindra menghimbau agar Dinas Kesehatan Kota Malang dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Malang terkait dengan verifikasi secara berkala tehadap masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan kesehatan, sehingga pada akhirnya kebutuhan kesehatan masyarakat miskin di Kota Malang dapat terpenuhi.

10. RSUD KOTA MALANG
Fraksi Gerindra mendorong agar RSUD segera merealisasi pengadaan alat-alat kesehatan pada tahun ini. Pengalaman gagal lelang pada tahun anggaran tahun 2015 yang lalu agar tidak terjadi lagi pada tahun ini, khususnya untuk pengadaan alat-alat kesehatan sehingga tidak mengganggu operasional RSUD.

11. BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA MALANG
Fraksi Gerindra berharap bahwa BKBPM Kota Malang selain memperhatikan pertumbuhan penduduk Kota Malang, agar tetap merencanakan program pelatihan yang berkesinambungan terhadap pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut sangat penting untuk kemandirian masyarakat Kota Malang.

12. DINAS SOSIAL KOTA MALANG
Dalam penertiban Anak jalanan & Gepeng, Fraksi Gerindra  mendorong pemerintah kota agar dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian, TNI, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam menangani PMKS di Kota Malang. Selain itu Fraksi Gerindra juga mendorong agar Dinas Sosial Kota Malang segera merencanakan adanya LIPONSOS di Kota Malang.

13. DINAS KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI
Fraksi Gerindra menyarankan agar program - program pendidikan dan pelatihan kerja di Kota Malang dapat ditingkatkan, dengan harapan dapat memberikan peluang usaha terhadap masyarakat, atau peningkatan keterampilan bagi masyarakat agar dapat diterima pada perusahaan-perusahaan ataupun instansi-instansi  yang membutuhkan.

14. DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA MALANG
Fraksi Gerindra menghimbau agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang mengevaluasi kembali terkait dengan rencana kegiatan baru PASAR SENGGOL dengan biaya Rp. 191.500.000,--, Hal tersebut karena selain lokasi yang kurang memungkinkan untuk keberhasilannya, juga kegiatan baru tersebut seharusnya diusulkan dengan nomenklatur tersendiri, dan disertakan hasil kajian dan analisa rencana kegiatan.

15. BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Fraksi Gerindra berharap agar Bagian KESRA Kota Malang secara berkala agar melakukan verifikasi terhadap data santunan Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu, Modin, Ta'mir masjid dan Juru kunci makam. Hal tersebut dilakukan agar tepat sasaran dalam pemberian dana santunan.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Semua yang telah tersampaikan dalam paragraf-paragraf di atas merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dengan hasil pembahasan di tingkat Komisi dan/atau Badan Anggaran. Segala bentuk respon fraksi Gerindra, baik berupa pertanyaan, pendapat, maupun saran yang telah disampaikan dalam Pendapat ini, serta rapat-rapat sebelumnya, semoga dapat dianggap sebagai upaya untuk menambah kesempurnaan KUA – PPAS Perubahan APBD Kota Malang. 

Dengan mengucap :

“Bismillahirrahmanirrahim”

Fraksi Gerindra menerima dan menyepakati Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang Dengan DPRD Kota Malang Tentang KUA - PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan selanjutnya.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Sebagai penutup dalam pendapat fraksi ini, Fraksi Gerindra berharap agar angka–angka yang tersaji dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2016 ini adalah angka yang rasional, wajar, terukur, dan terarah, sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. 

Terkait dengan dana DAK, DBHCT dan dana-dana bantuan lainnya yang turunnya sebelum PAK,  kami meminta agar pemerintah kota harus memberitahukan tentang realisasinya kepada  DPRD. Semua hal terkait penyampaian ini sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada (Permendagri No. 52 Tahun 2015).

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Demikianlah Pendapat Fraksi Gerindra terhadap Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang Dan DPRD Kota Malang Tentang Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.

Kekurangan hanyalah milik manusia dan kesempurnaan pasti hanya milik Tuhan Yang Maha Esa, teriring permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada penyampaian Kami yang kurang berkenan. 

Terima kasih atas semua perhatiannya .

Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Malang, 03 Oktober 2016
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a




     Drs. SALAMET

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes