Tuesday, April 4, 2017

Pandangan Umum LKPJ Walikota Malang TA-2016

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Pada kesempatan yang baik ini, Fraksi Partai Gerindra ingin mengucapkan Selamat hari Ulang Tahun Kota Malang  yang ke 103. Dengan mengambil tema “Harmoni Memperkuat Nilai Kebangsaan”, semua warga Kota Malang berharap agar Kota Malang mampu menjadi jembatan dan tali perajut keragaman dari beragam suku, agama, dan kepercayaan; yang pada akhirnya mampu memperkokoh dan memperkukuh terwujudnya Tri Bina Cita Kota Malang yang tercinta.

Ucapan selamat juga kami sampaikan kepada Bapak WaliKota Malang atas perolehan penghargaan terbaik di bidang Tata Kota dalam  Goverment Award 2017. Hal ini tentunya bisa tercapai atas sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Malang melalui SKPD-SKPD terkait, dengan masyarakat dan pelaku usaha untuk turut serta dalam pembangunan Kota Malang.

Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang telah berusaha keras menjadikan Kota Malang yang lebih bersih dan lebih Indah. Semoga kinerja yang baik dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini diikuti oleh SKPD-SKPD yang lain, sehingga mampu menjadikan Kota Malang yang lebih baik.


Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Selanjutnya, kami sampaikan Ucapan terima kasih kepada Pimpinan Rapat paripurna Dewan yang telah berkenan memberikan kesempatan kepada Fraksi Gerindra Kota Malang untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap   Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban WaliKota Malang Tahun Anggaran 2016.
  
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Laporan Keterangan Pertanggung Jawban Walikota merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD.  Pertanggungjawaban Realisasi  Pelaksanaan Program dan Kegiatan  Kota Malang Tahun Anggaran 2016 ini merupakan sebuah bentuk aplikasi dari sistem pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Selain sebagai wujud akuntabilitas dan sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama 1 (satu) Tahun Anggaran, serta pencapaian-pencapaian pembangunan Kota Malang dengan mengacu kepada RPJMD 2013-2018.

Inilah hakikat dari pelaksanaan proses demokrasi. Secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif.


Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Setelah mencermati, dan mempelajari :

1.     Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah



2.     Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat ;
3.     Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban WaliKota Malang Tahun Anggaran 2016  beserta lampiran-lampirannya;

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya memandang perlu untuk mendapatkan penjelasan dan memberikan catatan catatan sebagai berikut :

1.     Target dan Realisasi Pendapatan Daerah dengan pencapaian 123,2%. Namun demikian, khusus Pendapatan daerah dari sektor retribusi hanya tercapai 88% dan Pencapaian Lain-Lain Pendapatan Daerah sebesar 199%.
a.     Mohon penjelasan mengapa retribusi tidak bisa memenuhi target pencapaian.
b.    Mohon diberikan rincian apa saja sehingga pencapaian Pendapatan Lain-lain Asli Daerah sebesar 199%.

2.     Terdapat beberapa program pengadaan barang dan jasa yang tidak dapat dilaksanakan seperti pada proyek :
·        Peningkatan Jalan Bendungan Wlingi – Sumbersari
·        Peningkatan Jalan Bendungan Wonogiri – Sumbersari
·        Peningkatan Jalan Bendungan Wonorejo – Sumbersari
·        Peningkatan Jalan Candi Penataran – Mojolangu
Mohon Penjelasan mengapa proyek tersebut tidak dapat dilaksanakan

3.     Dilaporkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya turun pada Triwulan 1, sehingga belanja langsung tidak dapat  tercapai sebesar 18,88%. Karena DAK adalah anggaran dari pemerintah pusat, tidak turunnya dana DAK di Triwulan II sampai dengan Triwulan IV biasanya karena ada sanksi atas kewajiban-kewajiban pemerintah daerah yang belum terpenuhi terhadap pemerintah pusat.
·        Yang ingin kami tanyakan adalah, mengapa DAK hanya turun di Triwulan I ?
·        Kewajiban-kewajiban apa yang belum terpenuhi oleh Pemerintah Kota Malang terkait DAK ?
·        Bagaimana terkait kewajiban kepada pihak ke-3 sehubungan dengan tidak turunnya DAK di triwulan II s/d IV ?
·        Mohon penjelasan terkait hal yang sangat krusial ini.

4.     SILPA terjadi karena adanya penghematan dari program kerja yang dilaksanakan, atau tidak terserapnya sebuah anggaran. Seperti pada Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan - Program Lingkungan Sehat Perumahan – Pemeliharaan Insidentil Sarana Prasarana Permukiman yang di anggarkan Rp. 11,9 Milyar, namun terserap Rp. 9,2 Milyar yang terdiri dari 67 Lokasi. Mohon penjelasan mengapa hanya terserap Rp. 9,2 Milyar ?

5.     Terkait dengan Rumah Sakit Umum Daerah mohon disampaikan penjelasan sbb. :
a.     Pencapaian Anggaran sebesar 49,11 % atau SILPA sebesar 50,89 % untuk itu mohon diberikan perincian pos apa saja yang tidak dapat terealisasi serta penjelasannya mengapa hal tersebut tidak dapat terealisasi?
b.    Sesuai dari pengamatan kami Pelayanan RSUD khususnya dalam hal Rawat Inap masih sangat rendah dibandingkan dengan beberapa Rumah Sakit yang ada di Kota Malang, mohon penjelasan kendala kendala yang ada ?

6.     Pemerintah  Kota  Malang  belum benar-benar  mampu  mengurai kemacetan yang sangat serius di jalan-jalan utama Kota Malang. Upaya  penguraian  kemacetan  melalui  penggunaan  Jalan  Lintas Timur  (Jalitim)  dan  Jalan Lintas  Barat  (Jalibar)  sangat  mendesak untuk  segera direalisasikan.  Saran ini telah kami sampaikan di tahun lalu dan 2 tahun sebelumnya, namun hingga kini belum ada perubahan yang signifikan.
Mengingat  posisi  strategis  Kota  Malang sebagai  pusat  wisata  sekaligus  transit  wisatawan  ke  berbagai wilayah di Malang Raya, kondisi jalan yang lancar akan menjadi nilai  tambah  bagi  masyarakat  Malang  khususnya  dan  para wisatawan pada umumnya.

7.     Keberhasilan di bidang Tata Kota Malang dan telah mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dalam Goverment Award 2017. Namun demikian, keberhasilan ini tidak diimbangi pada sektor lain. Seperti pada bidang ekonomi khususnya di bidang Pasar. Pemerintah Kota Malang masih mempunyai banyak persoalan yang belum terselesaikan dengan baik hingga sekarang khususnya terkait dengan persoalan antara Pedagang dengan Pemerintah seperti pada ; Pasar Gadang, Pasar Blimbing, Pasar Dinoyo, dan Pasar Besar Malang.
Untuk itu, kami mengingatkan kepada pemerintah Kota Malang, bahwa Masyarakat Kota Malang cukup terhibur dengan banyaknya taman-taman baru dan kampung-kampung tematik di Kota Malang, namun demikian masyarakat juga perlu untuk tetap hidup dan menghidupi keluarganya melalui kegiatan ekonomi.  Persoalan pasar ini harus segera dicarikan solusi dan jalan keluar yang baik karena menyangkut kehidupan ekonomi sebagian besar wong cilik di Kota Malang.
8.     Sesuai dengan PP No. 97/2014 bahwa pada awal januari 2016 PTSP harus sudah dilaksanakan. Namun hingga saat ini PTSP belum terealisasi. Mohon penjelasan.


Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

“Bangunlah Jiwanya... Bangunlah Badannya... Untuk Indonesia Raya” . Sepenggal lagu Indonesia Raya yang didalamnya menyerukan untuk membangun jiwa dan badan. Makna tersebut memberikan pelajaran bagi kita semua bahwasanya yang dibangun terlebih dahulu dan utama adalah jiwa, jiwa bangsa Indonesia yang letaknya ada dalam diri kita.
Kota Malang dengan kemajuan pembangunannya yang di gaungkan disana sini, adalah untuk membangun badan. Pembangunan badan berupa fisik menjadi pencapaian Kota Malang dalam memajukan kesejahteraan umum, tentunya dengan pengeluaran anggaran daerah.  Pembangunan fisik yang digaungkan itu tidak lebih hanyalah kondisi fisik kota Malang, namun yang terpenting dan paling awal dan ironisnya justru sering terlupakan adalah untuk membangun jiwa masyarakat Kota Malang.
  
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Demikian Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya,  Kami berharap seluruh saran, masukan, dan pertanyaan yang kami sampaikan bisa mempertajam gambaran pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Malang seperti yang tercermin dalam LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2016 ini.

Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Walikota beserta jajaran Pemerintah Daerah atas kerja keras dan kerjasama yang diberikan selama ini.  Kami mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. Kepada masyarakat Kota Malang yang kami cintai,  kami telah berupaya sepenuh hati dan tenaga mewakili aspirasi Rakyat, semoga Allah SWT. memberikan petunjuk dan jalan yang terbaik bagi kita semuanya.

Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Malang, 04 April 2017
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a



Drs. SALAMET

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes