Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Siang dan salam sejahtera bagi kita semua.
- Yth. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ;
- Yang kami hormati Sdr. Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Malang ;
- Yang kami hormati Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah; beserta jajaran Ekskutif Kota Malang ;
- Yang kami hormati Forum Pimpinan Daerah Kota Malang ;
- Yang kami hormati para Ketua Partai Politik; Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan Rekan-rekan wartawan serta seluruh undangan Rapat Paripurna yang berbahagia.
Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Sebelum kami menyampaikan Pendapat Fraksi Partai Gerindra Kota Malang, terlebih dahulu marilah kita memanjatkan Puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas segala Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang dalam keadaan sehat dan sejahtera.
Teriring Doa dan harapan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk-Nya sehingga kita mampu menunaikan tugas dan kewajiban dalam upaya mewujudkan keadaan kota Malang yang lebih baik untuk kita semua dan Masyarakat pada umumnya.
Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Sebelum pandangan umum ini disampaikan, pertama kami dari Fraksi GERINDRA Kota Malang menyampaikan turut berduka dan berbela sungkawa atas meninggalnya Saudara Kami Drs. Eka Satriya Gautama, SH. MM dari Fraksi PDI-P pada hari Senin kemarin. Semoga amal kebaikannya diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Amin.
Yang kedua, Fraksi GERINDRA turut prihatin atas kenaikan harga bbm di saat harga minyak dunia turun. Rakyat hanya bisa bekerja dan bekerja untuk mengimbangi kenaikan BBM. Dan kami yang di daerah hanya bisa berharap, semoga keputusan yang tidak populer ini bisa menyehatkan, menyelamatkan dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia, walaupun Fraksi GERINDRA masih menolak keputusan tentang kenaikan BBM ini.
Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Mengawali penyampaian pemandangan umum ini, izinkanlah kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya menyampaikan ucapan terima kasih :
- Yang pertama kepada Walikota Malang yang telah menyampaikan sambutan dalam menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang Tahun Anggaran 2015 pada tanggal 10 Nopember 2015.
- Yang kedua, kepada Pimpinan Rapat Paripurna DPRD yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Ranperda Kota Malang Tentang APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015
Setelah mencermati, dan mempelajari :
- KUA - PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015
- Nota Keuangan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
- Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
- Hearing Komisi tentang Ranperda APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015
- Hasil Musyawarah anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya pada tanggal 20 Nopember 2014;
Terdapat beberapa hal yang perlu kami sampaikan dalam pemandangan umum ini.
1. UMUM
- Dalam proses penyusunan RAPBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015 ini, perlu Kami ingatkan kembali tentang visi dan misi Kepala Daerah untuk menjadikan Malang sebagai Kota Bermartabat dan Peduli Wong Cilik. Dalam kerangka inilah idealnya RAPBD Kota Malang Tahun 2015 ini disusun.
- Secara umum, RAPBD Kota Malang Tahun anggaran 2015 disusun dengan angka defisit hingga Rp 99,8 Milyar. Defisit sebesar ini akan ditutup dari SILPA tahun 2014. Apabila kita melihat kembali Perubahan APBD 2014, tampak jelas posisi anggaran Pemerintah Kota Malang Defisit sebesar 141,6 Milyar.
- Apakah benar SILPA tahun 2014 bisa menutup kekurangan anggaran tahun 2015, sementara tahun anggaran 2014 masih berjalan dan belum diketahui besaran SILPAnya ?
Keterangan 2014(dalam Milyar) 2015(dalam Milyar) Naik (Turun)
Pendapatan 1.734 1.701 -1,94%
Belanja 1.876 1.801 -4,16%
Surplus (Defisit) (141,6) (99,8)
Tabel perbandingan Pendapatan dan Belanja Tahun 2014 dan 2015
c. Konsisten dengan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra Terhadap KUA-PPAS APBD 2015, bahwa proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian-pencapaian di tahun 2014 seharusnya menjadi salah satu tolok ukur dalam penyusunan anggaran tahun 2015. Sehigga defisit sebesar 99,8 M dalam anggaran tahun 2015 seharusnya bisa ditekan.
d. Defisit Rp. 99, 8 M terjadi karena sisi pendapatan selalu dipagu lebih kecil dibanding potensinya yang ada, karena perolehan pajak dan retribusi belum "ditangan". Sebaliknya sisi belanja selalu dipagu lebih besar dari kebutuhan sebagai antisipasi kenaikan harga dan inflasi.
Pola seperti ini disebut prinsip kehati-hatian dalam penyusunan anggaran. Prinsip kehati-hatian ini menghasilkan angka Defisit Semu, yang realitanya di ujung pelaksanaan APBD selalu diperoleh SILPA yang cukup besar.
Prinsip penyelengaraan pemerintah masa kini seharusnya menganut asas entrepreneurship governance, yaitu prinsip yang lebih kreatif dalam menggali berbagai potensi daerah yang bisa dikembangkan/ditingkatkan hingga bisa menambah sumber pendapatan asli daerah selain pajak dan retribusi. Sementara di sisi belanja, efektivitas dan efisiensi penggunaan belanja anggaran tetap menjadi skala prioritas.
2. ADMINISTRATIF
Untuk mempermudah penyusunan, pelaksanaan serta pengawasan Anggaran, diharapkan semua dinas terkait secara Umum dan Administratif agar memperhatikan keberadaan Nomenklatur yang berlaku dalam penyusunan RAPBD 2015 yang disusun secara berurutan sesuai dengan program ataupun posting yang berlaku, sehingga hal tersebut terlihat lebih transparan dan lebih mudah untuk dicermati bila dibandingkan antara RAPBD 2014, KUA PPAS 2015 dan RAPBD 2015.
Sehubungan dengan itu agar diberikan penjelasan adanya beberapa perbedaan nilai nominal yang terdapat pada KUA PPAS 2015 dengan RAPBD 2015 pada beberapa nomenklatur, mengingat pada saat hearing sebelumnya telah disepakati untuk tidak berubah lagi.
3. DINAS PENDIDIKAN
- Memperhatikan Anggaran Belanja Langsung pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah Tahun 2015 yang khususnya pada Dinas Pendidikan sangat signifikan jumlahnya untuk itu mohon kesediaannya memberikan penjelasan sbb. :
- Berapakah Realisasi Belanja Langsung APBD 2014 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2014 + Estimasi penggunaan anggaran pada bulan Nopember 2014 dan Bulan Desember 2014 ?
- Mohon diberikan perhitungan / perbandingan biaya langsung antara Realisasi APBD 2014 dengan RAPBD 2015 dan Berapa Prosen-kah Kenaikan / penurunannya ?
- Mohon Penjelasan secara garis besar atas Kenaikan / Penurunannya pada pos-pos yang mempengaruhinya?
- Mohon pendapat Dinas Pendidikan tentang usulan dari fraksi Partai Gerindra Tentang Program Penerimaan siswa baru khususnya untuk jenjang SD dan SMP agar memberlakukan penerimaan siswa berdasarkan ZONA GEOGRAFIS serta DOMISILI CALON SISWA BARU yang terdekat.
Pertanyaannya, apakah usulan kami tersebut diatas memungkinkan untuk disetujui atau tidak? mohon diberikan alasan / evaluasi setiap jawaban yang disampaikan.
4. DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
- Dalam RAPBN th. 2015 terdapat program pengadaan tenda Night Market. Sehubungan dengan itu agar di berikan penjelasan / alasan terkait adanya program tersebut apakah sudah mendapat kajian lebih dalam?
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang agar senantiasa selalu Berinovatif untuk melakukan terobosan - terobosan yang mengarah pada pengembangan pariwisata dengan harapan kedepannya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang dapat memberikan kontribusi pendapat daerah yang positif. Untuk itu kami mengusulkan agar Kota Malang menciptakan “WISATA KULINER DAN PUSAT SOVENIR KOTA MALANG”.
5. DINAS KESEHATAN
Dalam Pelaksanaan Penggunaan anggaran di Tahun 2015 selain untuk melaksanakan pembangunan dan pengadaan barang / fisik Rumah sakit dan puskesmas, Dinas Kesehatan Agar lebih memperhatikan pelayanan secara nyata dan langsung menyentuh ke masyarakat, mulai dari perbaikan gizi dan pembinaan kesehatan Balita, pelayanan kesehatan ditingkat puskesmas kelurahan / Kecamatan serta meningkatkan pelayanan kesehatan dan pembinaan harapan hidup bagi para manula yang ada di kota malang.
6. BADAN PEMERINTAHAN
a. Pemerintah Kota Malang pada tahun 2015 akan menjadi tuan rumah dan penyelenggara pertemuan APEKSI Korwil IV dan dalam KUA-PPAS 2015 telah dianggarkan dana sebesar Rp 864 Juta. Akan tetapi, dalam RAPBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015 belanja untuk kegiatan tersebut tidak ada. Mohon penjelasannya.
b. Terdapat belanja tidak langsung pada masing-masing kecamatan dengan nilai Rp. 8 Milyar. Mohon penjelasan dan rincian belanja tersebut.
7. BADAN PELAYANAN DAN PERIZINAN TERPADU
Dari hasil survey di beberapa kota di Indonesia (Bandung, Denpasar, dan Yogyakarta) yang telah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dapat disimpulkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah meningkat dari 40% menjadi 87%. Alasan peningkatan ini karena pelayanan cepat, tidak berbelit, dan murah. Di sisi PAD pun terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
Kota Malang sebagai kota besar kedua di Jawa Timur, hingga saat ini belum menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Padahal aturan yang mendasari kegiatan tersebut telah ada sejak tahun 2007. Mengapa? Mohon penjelasan.
8. SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Beberapa tahun yang lalu, kondisi disepanjang Jalan Pasar Besar cukup lancar karena bebas dari PKL. Akan tetapi jika melihat kondisi beberapa bulan terakhir, Arus lalulintas di sepanjang Jalan Pasar Besar khususnya mulai depan Pasar Besar ke arah barat hingga perempatan Jalan Ade Irma Suryani sangat macet karena keberadaan para PKL.
Satpol PP Sebagai institusi penegak Peraturan Daerah yang telah didukung dengan anggaran yang cukup, terkesan membiarkan kondisi ini. Padahal jelas-jelas keberadaan PKL tersebut melanggar Peraturan Daerah. Mohon penjelasan atas kondisi ini.
9. DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN
- Anggaran belanja Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumberdaya Air dan Listrik sebesar Rp 21,4 Milyar merupakan angka yang tidak sedikit. Mohon penjelasan dan rinciannya atas angka anggaran tersebut.
- Program pembangunan Vertikal Garden/Pergola di Jembatan dianggarkan sebesar Rp 2, 25 Milyar. Apakah program ini termasuk skala prioritas mengingat besarnya anggaran tersebut?
- Pembangunan dan penataan PJU (Penerangan Jalan Umum) dianggarkan sebesar Rp. 8,25 Milyar dan PJL (Penerangan Jalan Lingkungan) sebesar Rp 3 Milyar. Mohon penjelasan kriteria penentuan pembangunan tersebut dan berada di titik-titik mana yang akan dibangun.
- Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Malang saat ini keberadaannya sangat kritis dan masih sedikit dan sangat terbatas. Akan tetapi, hingga saat ini Pemerintah Kota Malang belum pernah menganggarkan perluasan ataupun pengadaan lahan TPU baru untuk masyarakat. Pemerintah Kota Malang seharusnya turut perduli terhadap keterbatasan lahan TPU tersebut. Untuk itu, perlu kiranya permasalahan TPU ini juga menjadi agenda pembahasan untuk dianggarkan.
10. DINAS PEKERJAAN UMUM
a. Terkait proyek pengerjaan Jembatan Kedungkandang yang dianggarkan sebanyak Rp 25 Milyar, ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan.
- Apabila kita mencermati Pembangunan jembatan dan jalan, disitu nampak jalan sisi utara tidak sebanding termasuk di sisi selatan, Apakah design jembatan yang akan dibangun telah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu menjadi solusi kelancaran lalulintas?
- Apakah pembebasan lahan dan kejelasan hukumpelaksanaan pembangunan jembatan telah selesai 100% sehingga proyek bisa dilanjutkan? Kami berharap agar proyek ini dilaksanakan secara hati-hati, mengingat proyek tersebut telah menjadi sorotan publik dan sedang dilakukan penyidikan oleh KPK.
b. Terkait Anggaran Rp 9,8 Milyar untuk Pembangunan Saluran Jalan Tidar Metro, Kami ingatkan kembali pada Penjabaran Perubahan APBD tahun anggaran 2013 Pemerintah Kota Malang telah menganggarkan proyek pengerjaan Saluran Jalan Bondowoso - Kali Metro (yang di dalamnya termasuk Jalan Tidar) sebesar Rp 40 Milyar lebih hingga tuntas.
Menurut pandangan kami, apabila di tahun 2015 ini dianggarkan kembali sebesar Rp 9,8 Milyar dengan alasan masih ada 263 Meter yang belum terselesaikan, akan terjadi lapping (tumpang tindih) proyek di lokasi yang sama. Mohon penjelasan untuk permasalahan ini.
c. Terdapat proyek Pembangunan Drainase/Saluran Air di 50 titik lokasi dengan nilai anggaran proyek masing-masing sebesar Rp. 217.600.000,- (dengan jumlah yang sama) Pertanyaannya, apakah volume proyek tersebut sama, mengingat lokasi pengerjaan proyek berbeda-beda?
d. Terdapat alokasi anggaran untuk Kelurahan sebesar Rp. 250 Juta untuk 57 Kelurahan. Melihat kondisi di lapangan, kebutuhan tiap kelurahan memiliki jumlah penduduk, area, dan tingkat kebutuhan yang berbeda. Atas dasar apa penetapan anggaran tersebut?
e. Bantuan Perumahan tidak layak huni (RTLH) se-Kota Malang sebesar Rp. 5 Milyar di Dinas PU, di sisi lain juga terdapat program yang sama di Dinas Sosial sebesar Rp. 498,3 Juta. Mohon penjelasan tentang kedua program di atas.
11. DINAS PERHUBUNGAN
a. Setelah kami meninjau langsung lokasi proyek Pembangunan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor, hingga saat ini proyek tersebut masih belum selesai dan dianggarkan kembali sebesar Rp 12, 3 Milyar. Apakah dengan anggaran tersebut Bangunan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor bisa selesai di Tahun Anggaran 2015 dan siap dioperasikan untuk segera bisa menghasilkan Pendapatan?
b. Terkait dengan pembangunan Terminal Arjosari yang hingga saat ini mangkrak dan telah menjadi temuan kejaksaan. Bagaimana usaha Pemerintah Kota Malang untuk segera mendorong percepatan pengerjaan Terminal Arjosari? Kami tidak melihat adanya anggaran belanja dari Dinas Perhubungan Kota Malang untuk Terminal Arjosari. Mohon penjelasannya.
c. Untuk meningkatkan pendapatan retribusi Parkir, kami mengusulkan agar anggaran pendapatan dari sektor ini dikaji secara serius tentang titik parkir yang dimiliki, potensi pengembangan titik parkir, serta dikaitkan dengan jumlah kendaraan bermotor yang ada di kota Malang dan dari luar kota. Dari komponen di atas, potensi pendapatan parkir yang sebenarnya bisa dihitung dan diprediksi dengan lebih akurat.
Di sisi lain, kami mengusulkan agar Dinas Perhubungan juga bisa berinovasi dalam memungut retribusi perparkiran, misalnya dengan menerapkan tarif parkir per jam pada zona tertentu seperti di area Pasar Besar. Dengan inovasi ini, diharapkan peningkatan pendapatan dari sektor retribusi bisa meningkat.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Di akhir Pemandangan Umum ini, kami berharap agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional, dan kontinu. Sebab yang hendak dicapai di kemudian hari adalah bukan hanya sebatas terserapnya anggaran, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah, dan mampu menjadikan Malang sebagai Kota Bermartabat dan Peduli Wong Cilik sesuai Visi dan Misi yang diusung Kepala Daerah.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Sebelum menutup Pemandangan Umum ini, Fraksi GERINDRA mengucapkan banyak terima kasih kepada aparat keamanan atas kerjasamanya yang baik di dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang khususnya aparat Kepolisian yang dengan setia dan penuh kesabaran mengawal dan mengamankan pengunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Malang.
Terima kasih yang sama disampaikan kepada penggagas program Gerakan Bersih-Bersih Kali Brantas yang dipimpin langsung oleh Walikota dan Ketua DPRD Kota Malang beserta para pejabat TNI/POLRI, Kader Lingkungan, dan semua elemen masyarakat untuk membersihkan sampah di Kali Brantas. Hal ini patut menjadi contoh bagi kita semua untuk dijadikan gerakan moral bagi warga dalam menjaga kebersihan Kali Brantas.
Demikian Pemandangan Umum Fraksi GERINDRA terhadap Ranperda Kota Malang Tentang APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015, semoga bermanfaat bagi kita semua khususnya masyarakat Kota Malang yang kami cintai. Semoga APBD Kota Malang Tahun 2015 tidak hanya indah dalam tataran wacana semata, namun juga anggun dalam tataran implementasi nyata.
Terima Kasih atas perhatiannya, semoga Allah SWT. Memberikan petunjuk dan jalan yang terbaik bagi kita semuanya.
Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Malang, 20 Nopember 2014
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a
Drs. SALAMET