Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Siang dan salam sejahtera bagi kita semua
- Yth. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ;
- Yth. Sdr. Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Malang ;
- Yth. Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah; beserta jajaran Ekskutif Kota Malang ;
- Yth. Bapak Camat dan Lurah se-Kota Malang beserta jajarannya ;
- Yth. Forum Pimpinan Daerah Kota Malang;
- Yth. Sekretaris Dewan, Ketua Partai Politik; Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan Rekan-rekan wartawan serta seluruh undangan Rapat Paripurna yang berbahagia.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah, marilah kita sama-sama memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan kepada kita seluruhnya, nikmat dan karunia-Nya, sehingga hingga detik ini kita masih diberi rahmat dengan penuh kebahagiaan, sehingga bisa berkumpul bersama-sama dalam keadaan sehat, dan dapat menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang .
Dalam kesempatan ini, izinkan kami untuk mengucapkan SELAMAT kepada Bapak Walikota Malang beserta jajarannya yang telah berusaha keras sehingga berhasil meraih kembali penghargaan di bidang lingkungan hidup yakni Adipura Kencana serta penghargaan-penghargaan di bidang lainnya. Semoga prestasi ini bisa terus dipertahankan sehingga bisa menjadi kebanggaan masyarakat Kota Malang.
Selanjutnya kami dari Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih kepada ;
- Pimpinan Rapat Paripurna atas kesempatan yang telah diberikan kepada Fraksi Gerindra untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
- Badan Anggaran DPRD Kota Malang yang telah menyampaikan Pendapat Anggaran DPRD Kota Malang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Perbaikan dan penyempurnaan laporan pelaksanaan keuangan daerah akan sangat penting dalam rangka untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang tak hanya ekonomis , efektif dan efisien, tetapi juga patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pada akhirnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan, dan penyempurnaan dalam menajemen pengelolaan keuangan daerah, sehingga di masa yang akan datang bisa menjadi lebih baik, demi tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Setelah membaca hasil pembahasan dan Pendapat Badan Anggaran DPRD Kota Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, yang disampaikan Badan Anggaran pada tanggal 03 Agustus 2017, Fraksi Gerindra mendukung sepenuhnya. Namun demikian, Fraksi Gerindra memandang perlu untuk memberikan pandangan, catatan, saran, rekomendasi, ataupun pernyataan terkait Ranperda ini, yaitu :
- Terkait dengan naiknya nilai piutang pajak dan piutang retribusi pada tahun anggaran 2016 dibanding dengan tahun anggaran 2015, hendaknya pemerintah Kota Malang juga meningkatkan upaya-upaya penagihan yang intensif sehingaa potensi terbayarnya piutang-piutang tersebut bisa semakin baik di tahun anggaran 2017 ini.
- Terkait DAK Tahun 2016 di bidang infrastruktur yang kegiatannya telah selesai 100% namun masih belum terselesaikan pembayarannya, dan menurut pemerintah kota Malang akan dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui Carry Over DAK 2016, untuk itu hendaknya Pemerintah Kota Malang terus memonitor progress penganggaran dari pemerintah pusat untuk penyelesaian kewajiban pembayaran DAK Tahun 2016 tersebut kepada rekanan.
- Atas temuan – temuan BPK RI yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2016, BPK RI telah memberikan rekomendasi-rekomendasi dan perintah-perintah untuk perbaikan performa laporan keuangan daerah Kota Malang, Fraksi Gerindra berharap agar Pemerintah Kota Malang segera menindaklanjuti perintah dan rekomendasi-rekomendasi tersebut dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di tahun anggaran 2017.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Semua yang telah tersampaikan dalam paragraf-paragraf di atas merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dengan Pendapat Badan Anggaran DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.
Dengan mengucapkan Bismilahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Gerindra menyatakan Dapat Menerima “Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 “ untuk di sahkan sebagai Peraturan Daerah Kota Malang.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 . Atas kerja sama dan keikhlasan semua pihak, kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf apabila terdapat kekeliruan dan kesalahan.
Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Malang, 04 Agustus 2017
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a
Drs. SALAMET
0 comments:
Post a Comment