Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Malam Dan Salam Sejahtera Bagi Kita Semua
Salam Indonesia Raya !!!
- Yth. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ;
- Yth. Sdr. Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Malang ;
- Yth. Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah; beserta jajaran Ekskutif Kota Malang ;
- Yth. Forum Pimpinan Daerah Kota Malang;
- Yth. Sekretaris Dewan, Ketua Partai Politik; Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan Rekan-rekan wartawan serta seluruh undangan Rapat Paripurna yang berbahagia.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan kepada kita nikmat dan karunia-Nya, sehingga pada detik ini kita masih diberi kesempatan dan rahmat penuh kebahagiaan, sehingga bisa berkumpul bersama-sama dalam keadaan sehat wal afiat, serta dapat menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang .
Dalam kesempatan ini, izinkan kami dari Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih kepada ;
- Pimpinan Rapat Paripurna atas kesempatan yang telah diberikan kepada Fraksi Gerindra untuk menyampaikan Pendapat Fraksi Gerindra terhadap Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang Tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
- Badan Anggaran DPRD Kota Malang yang telah menyampaikan Pendapat Badan Anggaran terhadap Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang Tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2016.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Setelah mencermati, dan mempelajari Buku Induk Prioritas dan Plafon Sementara Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016, serta hasil Laporan Hasil Badan Anggaran, terdapat beberapa catatan yang akan kami sampaikan dalam Pendapat ini, antara lain adalah :
1. DINAS PEKERJAAN UMUM
a. Bahwa proyek pengerjaan fisik, baik pekerjaan melalui jalur Lelang ataupun Penunjukan langsung, sangat banyak sekali dalam draf PAK (kurang lbh 200 proyek) ini. Fraksi Gerindra berharap agar semua proyek yang didanai dari anggaran PAK ini benar-benar dioptimalkan pengerjaan dan tetap memperhatikan kwalitas bangunannya. Hal ini menjadi penting kami ingatkan karena bahwa saat ini kita sudah berada di bulan Oktober 2016, yang artinya hanya dalam 2 bulan ke depan, Tahun Anggaran 2016 akan berakhir.
b. Terkait dengan pengerjaan proyek multiyears, khususnya 3 proyek yang dicabut, ke depan fraksi gerindra berharap agar pemerintah benar-benar memberikan perhatian khusus agar tidak terjadi lagi penganggaran terhadap suatu hal yang masih menjadi masalah. Semua proyek yang sedang bermasalah harus benar-benar ada kajian yang matang dari segala aspek dan persoalannya sebelum dianggarkan kembali.
2. DINAS PERHUBUNGAN
a. Terkait dengan kebutuhan pada dinas perhubungan, baik baju rompi parkir, rambu-rambu, sarana ATCS, dan penambahan honor yang jumlahnya sekitar Rp. 578 juta, agar segera direalisaikan, mengingat kebutuhan tersebut merupakan sebuah jawaban untuk menghindari parkir liar. Ke depan nantinya Fraksi Gerindra berharap agar ada kajian (pendataan) secara menyeluruh terkait keberadaan dan jumlah titik-titik parkir yang ada sebenarnya, serta potensi titik parkir baru yang dimiliki Kota Malang.
3. DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN
a. Terkait dengan 2 proyek yang gagal lelang di DKP, yang jumlahnya kurang lebih 1,9 Milyar, Fraksi Gerindra berharap agar bisa dialokasikan kepada kebutuhan lainnya terutama sepeda motor pengangkut sampah dan taman lingkungan di wlayah pinggiran sehingga taman-taman lingkungan tidak terpusat di tengah kota saja.
b. Terkait pembelian lahan di supit urang yang dicadangkan 5 Milyar, agar benar2 dilakukan sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang ada.
c. Terkait dengan pemadam kebakaran, dimana kebutuhan sarana dan prasarananya masih sangat minim, pemkot harus benar-benar memperhatikan kebutuhan ini. Kita masih mengingat jelas tentang musibah kebakaran yang terjadi di Pasar Besar Malang, salah satu yang menjadi faktor penghambat sehingga penanganannya terlambat adalah karena minimnya sarana dan prasarana dari pemadam kebakaran.
Terhadap peralatan, sarana, dan prasarana yang telah dimiliki khususnya Hydrant yang tersebar di seluruh Kota Malang, harus diperiksa secara berkala, sehingga pada saat akan digunakan bisa berfungsi dengan baik.
4. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kita sadari dan rasakan bersama akhir-akhir ini banyak di kalangan masyarakat khususnya generasi muda telah luntur rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan sifat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Untuk antisipasi hal tersebut, Fraksi Gerindra sangat sependapat dengan dialokasikannya anggaran sebesar 350 juta yang akan digunakan untuk merekrut/melatih masyarakat sebanyak 100 orang sebagai kader-kader pilihan negara.
Mengingat pentingnya wawasan kebangsaan ini, Fraksi Gerindra mengharapkan di tahun-tahun yang akan datang jumlah peserta dan anggarannya bisa ditambah, dan pesertanya harus penduduk asli Kota Malang .
5. BPKAD
Pada program peningkatan status hukum aset daerah, dalam hal ini pembuatan sertifikat tanah milik pemerintah Kota Malang dialokasikan sebesar Rp. 253.245.700,- (Dua ratus lima puluh tiga juta dua ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus rupiah) untuk 40 bidang tanah.
Mengingat pentingnya penyelamatan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak lain, dimana sampai saat ini masih 10% yang bersertifikat dari kurang lebih 8000 aset, maka anggaran ini sebaiknya ditingkatkan/ditambah.
Demikian juga pada program inventarisasi/sensus dan kodefikasi aset milik daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 384.369.300,- (tiga ratus delapan puluh empat juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah) untuk 1.500 (seribu lima ratus) obyek di 2 (dua) kecamatan agar ditambah obyek dan anggarannya. Bukan malah dikurangi.
6. SATPOL PP
Perihal penambahan anggaran Satpol PP sebesar Rp. 750 Juta oleh pejabat pelaksana tugas (PLT), Fraksi Gerindra menilai bahwa pengajuan anggaran tersebut tidak masalah dan bisa diajukan. Namun demikian, penggunaan anggarannya harus dikonsultasikan kepada lembaga yang lebih tinggi. Hal ini penting mengingat bahwa tugas Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, maka pejabat Kepala Satpol PP segera diisi/ definitifkan.
7. PDAM
Pembiayaan Daerah yang dalam hal ini penyertaan modal untuk PDAM Kota Malang meningkat sebesar Rp 9,5 Milyar rupiah, agar dana dari pemerintah pusat dikonfirmasikan atau dipastikan terlebih dahulu pencairannya sebelum penyertaan modal ini direalisasikan.
8. DINAS PENDIDIKAN
Fraksi Gerindra mendorong agar sekolah swasta dan diniyah yang sudah berbadan hukum dan mempunyai ijin operasional agar segera dicairkan dana BOSDA dan bantuan untuk guru, mengingat sejak bulan Januari 2016 hingga saat ini belum menerima dana BOSDA. Kondisi ini justru akan mempersulit semua program kegiatan di sekolah swasta.
9. DINAS KESEHATAN
Dengan telah tersedianya / bertambahnya Anggaran pembayaran premi JKN sebesar Rp. 6.798.633.100,-- untuk masyarakat miskin, maka Fraksi Gerindra menghimbau agar Dinas Kesehatan Kota Malang dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Malang terkait dengan verifikasi secara berkala tehadap masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan kesehatan, sehingga pada akhirnya kebutuhan kesehatan masyarakat miskin di Kota Malang dapat terpenuhi.
10. RSUD KOTA MALANG
Fraksi Gerindra mendorong agar RSUD segera merealisasi pengadaan alat-alat kesehatan pada tahun ini. Pengalaman gagal lelang pada tahun anggaran tahun 2015 yang lalu agar tidak terjadi lagi pada tahun ini, khususnya untuk pengadaan alat-alat kesehatan sehingga tidak mengganggu operasional RSUD.
11. BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA MALANG
Fraksi Gerindra berharap bahwa BKBPM Kota Malang selain memperhatikan pertumbuhan penduduk Kota Malang, agar tetap merencanakan program pelatihan yang berkesinambungan terhadap pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut sangat penting untuk kemandirian masyarakat Kota Malang.
12. DINAS SOSIAL KOTA MALANG
Dalam penertiban Anak jalanan & Gepeng, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah kota agar dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian, TNI, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam menangani PMKS di Kota Malang. Selain itu Fraksi Gerindra juga mendorong agar Dinas Sosial Kota Malang segera merencanakan adanya LIPONSOS di Kota Malang.
13. DINAS KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI
Fraksi Gerindra menyarankan agar program - program pendidikan dan pelatihan kerja di Kota Malang dapat ditingkatkan, dengan harapan dapat memberikan peluang usaha terhadap masyarakat, atau peningkatan keterampilan bagi masyarakat agar dapat diterima pada perusahaan-perusahaan ataupun instansi-instansi yang membutuhkan.
14. DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA MALANG
Fraksi Gerindra menghimbau agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang mengevaluasi kembali terkait dengan rencana kegiatan baru PASAR SENGGOL dengan biaya Rp. 191.500.000,--, Hal tersebut karena selain lokasi yang kurang memungkinkan untuk keberhasilannya, juga kegiatan baru tersebut seharusnya diusulkan dengan nomenklatur tersendiri, dan disertakan hasil kajian dan analisa rencana kegiatan.
15. BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Fraksi Gerindra berharap agar Bagian KESRA Kota Malang secara berkala agar melakukan verifikasi terhadap data santunan Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu, Modin, Ta'mir masjid dan Juru kunci makam. Hal tersebut dilakukan agar tepat sasaran dalam pemberian dana santunan.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Semua yang telah tersampaikan dalam paragraf-paragraf di atas merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dengan hasil pembahasan di tingkat Komisi dan/atau Badan Anggaran. Segala bentuk respon fraksi Gerindra, baik berupa pertanyaan, pendapat, maupun saran yang telah disampaikan dalam Pendapat ini, serta rapat-rapat sebelumnya, semoga dapat dianggap sebagai upaya untuk menambah kesempurnaan KUA – PPAS Perubahan APBD Kota Malang.
Dengan mengucap :
“Bismillahirrahmanirrahim”
Fraksi Gerindra menerima dan menyepakati Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang Dengan DPRD Kota Malang Tentang KUA - PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan selanjutnya.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Sebagai penutup dalam pendapat fraksi ini, Fraksi Gerindra berharap agar angka–angka yang tersaji dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2016 ini adalah angka yang rasional, wajar, terukur, dan terarah, sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Terkait dengan dana DAK, DBHCT dan dana-dana bantuan lainnya yang turunnya sebelum PAK, kami meminta agar pemerintah kota harus memberitahukan tentang realisasinya kepada DPRD. Semua hal terkait penyampaian ini sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada (Permendagri No. 52 Tahun 2015).
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Demikianlah Pendapat Fraksi Gerindra terhadap Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang Dan DPRD Kota Malang Tentang Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
Kekurangan hanyalah milik manusia dan kesempurnaan pasti hanya milik Tuhan Yang Maha Esa, teriring permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada penyampaian Kami yang kurang berkenan.
Terima kasih atas semua perhatiannya .
Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Malang, 03 Oktober 2016
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a
Drs. SALAMET
0 comments:
Post a Comment