Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.
- Yth. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ;
- Yang kami hormati Sdr. Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Malang ;
- Yang kami hormati Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah; beserta jajaran Ekskutif Kota Malang ;
- Yang kami hormati Forpinda Kota Malang;
- Yang kami hormati Sekretaris Dewan, Ketua Partai Politik; Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan Rekan-rekan wartawan serta seluruh undangan Rapat Paripurna yang berbahagia.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Sebelum kami menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, terlebih dahulu marilah kita memanjatkan Puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas segala Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang dalam keadaan sehat dan sejahtera.
Selanjutnya, kami sampaikan Ucapan terima kasih kepada Pimpinan Rapat paripurna Dewan yang telah berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan : Pemandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD ini dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD induk dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Tentunya, proses penyusunan perubahan anggaran ini telah berpedoman pada kerangka regulasi yang ada, sebagai syarat utama peningkatan akuntabilitas program pemerintah
Hal yang paling krusial dalam pembahasan maupun pelaksanaan anggaran nanti adalah, saat ini kita sedang berada di penghujung tahun anggaran. Kurang dari 3 bulan ke depan, Tahun Anggaran 2016 akan berakhir. Tentunya semua program yang telah direncanakan harus mampu direalisasikan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kota Malang dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Setelah mencermati, dan mempelajari :
- Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, dan
- Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Fraksi Gerindra memandang perlu untuk mendapatkan penjelasan dan memberikan catatan catatan sebagai berikut :
1. UMUM
a. Hal pertama yang patut kita syukuri adalah Kota Malang tidak termasuk dalam daftar 169 Kab/Kota yang mengalami penundaan Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016 yang terbit pada tanggal 16 Agustus 2016.
b. Secara umum, dalam Rancangan APBD Perubahan TA 2016 ini terdapat penurunan pendapatan sebesar 4,19% dari Rp. 1.810 Milyar (Seribu Delapan Ratus Sepuluh Milyar Rupiah ) menjadi Rp. 1.734 (Seribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat Milyar Rupiah). Sementara di sisi Belanja malah meningkat sebanyak 7,18%.
Dari kondisi ini, Fraksi Gerindra menyarankan agar kelak target Pendapatan Daerah disusun secara lebih realistis dengan memperhatikan data pendukung dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
c. Sedangkan untuk belanja daerah, Fraksi Gerindra berharap agar pemerintah menghemat pos-pos anggaran seperti pos anggaran pengadaan peralatan kantor/meubeler dan pemeliharaan rutin yang tersebar di hampir semua SKPD dengan jumlah anggaran meningkat secara signifikan. Untuk Program-program unggulan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta penanggulangan kemiskinan. harus tetap menjadi skala prioritas.
d. Pada rapat Bangar Legislatif dan Tim Anggaran eksekutif telah disepakati moratorium terhadap pengadaan kendaraan di semua SKPD pada PAK ini. Namun demikian, dalam nota keuangan rancangan perubahan APBD, masih dianggarkan pengadaan kendaraan pada dinas PU sebesar Rp. 1.313.995.500,-- dan Bakesbangpol sebesar Rp. 327.700.000,-- . Mohon penjelasan
2. BELANJA
Proporsi Belanja Tidak Langsung dalam Rancangan APBD Perubahan TA 2016 turun menjadi 50,5% (Lima puluh koma lima prosen) dari sebelumnya 52,3% (Lima puluh dua koma tiga prosen). Artinya, terdapat peningkatan proporsi belanja langsung dari 47,6% (Empat puluh tujuh koma enam prosen) menjadi 49,4% (Empat puluh sembilan koma empat prosen). Kondisi ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun demikian, Fraksi Gerindra tetap berharap di periode yang akan datang agar Belanja Tidak Langsung bisa ditekan hingga di bawah 50%.
3. DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA MALANG
a. Anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang semakin tahun semakin meningkat, namun demikian kenaikan anggaran tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan serta perkembangan pariwisata di Kota Malang, sehubungan dengan itu mohon penjelasan dan kendala – kendala yang ada?
b. Program Night Market, dimana program ini setiap tahun mengeluarkan anggaran yang cukup besar namun demikian hasil program ini semakin tahun tidak menunjukkan keberhasilannya, mohon penjelasannya?
c. Mohon penjelasan program penataan Night Market pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 ini sebesar 191.500.000,-- sedangkan pada Tahun Anggaran 2015 yang lalu pada program yang sama telah menyerap anggaran Rp.394.157.000,--?
4. DINAS PENDIDIKAN
a. Pada Dinas Pendidikan, terdapat penurunan Belanja Langsung sebesar 11,63% (sebelas koma enam tiga prosen). Namun demikian, dalam beberapa pos belanja terdapat belanja langsung yang justru meningkat 2x (dua kali) lipat bahkan hingga 5x lipat dari anggaran sebelumnya. Fraksi Gerindra berharap agar ada penjelasan yang mendetail terhadap peningkatan anggaran tersebut pada rapat pembahasan selanjutnya.
b. Sekolah swasta dan diniyah yang sudah berbadan hukum dan mempunyai ijin operasional sejak bulan Januari 2016 hingga saat ini dana BOSDA dan bantuan untuk Guru belum tercairkan, Mohon penjelasan adanya kendala – kendala yang ada mengingat kondisi tersebut mempersulit segala program kegiatan di sekolah swasta.
5. DINAS KESEHATAN
Saat ini Anggaran Kesehatan seta Pembayaran premi JKN semakin tahun semakin meningkat, namun demikian masih banyak kebutuhan sehatan masyarakat miskin kota malang yang masih belum terpenuhi, sehubungan dengan itu mohon penjelasan dan kendala yang ada dalam pelanyanan kesehatan masyarakat? serta mengapa jaminan kesehatan masyarakat miskin di kota malang saat ini masih banyak yang belum terpenuhi?
6. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Sesuai dengan hasil pengamatan kami bahwa operasional Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota malang saat ini masih belum memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, sehubungan dengan itu mohon penjelasan serta kendala – kendala yang ada.
7. DINAS SOSIAL
Banyaknya Anjal & Gepeng di Kota Malang Saat ini sangat memerlukan Pembinaan dan rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan hal tersebut sangat diperlukan adanya LIPONSOS. Mohon penjelasan terkait dengan perkembangan perencanaan pembuatan LIPONSOS di kota Malang,
e. apakah sudah dilakukan?
f. Kendala-kendala apa saja yang ada di dalam perncanaan tersebut?
g. Dan apakah keberadaan lokasi rencana tersebut sudah ada?
DINAS PEKERJAAN UMUM
a. Terdapat program pemeliharaan rutin jembatan yang meningkat dari Rp. 1 Milyar menjadi Rp. 2 Milyar dalam Perubahan APBD TA 2016 ini. Perubahan yang sama terjadi pada program pemeliharaan rutin jalan yang semula Rp. 2 Milyar menjadi Rp. 4 Milyar. Mohon penjelasan terkait pos-pos belanja ini, mengingat kegiatan ini bersifat rutin, sehingga idealnya tidak terjadi perubahan yang signifikan karena pada pos lain sudah dianggarkan dalam program pemeliharaan insidentil.
b. Pengadaan proyek melalui jalur Lelang ataupun Penunjukan langsung, sangat banyak sekali dalam draf PAK ini (kurang lebih 200 proyek). Fraksi Gerindra berharap agar semua proyek yang didanai dari anggaran PAK ini benar-benar dioptimalkan pengerjaan dan tetap memperhatikan kualitas bangunannya. Hal ini menjadi penting kami ingatkan karena saat ini kita sudah berada di bulan Oktober 2016, yang artinya hanya dalam waktu 2 bulan ke depan, Tahun Anggaran 2016 akan berakhir.
8. DINAS PERHUBUNGAN
a. Mohon penjelasan terkait program Intensifikasi Retribusi Pelayanan Parkir yang semula dianggarkan Rp. 100 Juta, dalam Perubahan anggaran ini meningkat menjadi Rp. 500 Juta lebih.
b. Fraksi Gerindra berharap agar ada kajian (pendataan) secara menyeluruh terkait keberadaan dan jumlah titik-titik parkir yang ada sebenarnya, serta potensi titik parkir baru yang dimiliki Kota Malang. Pendataan ini penting mengingat bahwa titik parkir adalah salah satu potensi pendapatan daerah yang potensial. Selain itu, pendataan titik parkir bertujuan untuk mencegah timbulnya parkir liar. Mohon Penjelasan.
9. DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN
a. Mohon penjelasan terkait dengan program Pembangunan Sanitasi Persampahan unit PKD Gadang dan Tlogomas yang nilainya masing-masing Rp. 1,46 Milyar dan Rp. 1,33 Milyar. Hal ini menjadi penting untuk dijelaskan karena program ini tidak (belum) dianggarkan dalam APBD TA 2016, sementara Tahun Anggaran 2016 sudah mendekati akhir.
b. Terkait dengan pengadaan tanah untuk perluasan TPA Supit Urang yang mencapai Rp. 6 Milyar dan sebelumnya tidak dianggarkan, agar benar-benar dilakukan sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang ada. Selain itu, semua aspek administrasi, dan legalitas dokumen aset tersebut bisa dipastikan tuntas hingga tahun anggaran 2016 berakhir.
10. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Mohon penjelasan terkait anggaran untuk program Peringatan Hari Tata Ruang yang meningkat dari Rp. 300 Juta menjadi Rp. 1 Milyar.
11. DINAS TENAGA KERJA
Peningkatan anggaran belanja pada Disnakertrans sebesar Rp. 250 Juta. Peningkatan ini terjadi karena ada program Penyuluhan Kerja dengan nilai anggaran Rp. 250 Juta. Mohon penjelasan secara detail terkait anggaran ini.
12. DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
a. Terdapat 9 program baru yang sebelumnya tidak di anggarkan dalam program Pembinaan Kemampuan Dan Keterampilan Kerja Bagi Masyarakat dengan total anggaran Rp. 1.819.987.000,-- (Satu Milyar Delapan Ratus Sembilan Belas Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah). Mengingat bahwa waktu pelaksanaan tinggal 2 bulan menuju akhir tahun anggaran, kesemua program tersebut kemungkinan tidak bisa direalisasikan semua. Untuk itu mohon penjelasan terkait anggaran tersebut disertai data pendukung dari masing-masing program.
b. Mohon penjelasan terkait program Pembinaan Kemampuan Dan Keterampilan Kerja Bagi Masyarakat Melalui Pengembangan Peluang Pemasaran Dan Promosi Bagi Produk Unggulan yang dianggarkan sebesar Rp. 400 Juta.
13. BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT.
Mohon penjelasan program kegiatan : Fasilitas Silaturrahmi Pemerintahan Kota Malang dan Masyarakat dengan anggaran Rp.137.211.712,-- dimana sesuai penjelasan bahwa masyarakat dimaksud adalah Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu, Modin, Ta'mir masjid dan Juru kunci makam sejumlah 6.000 orang. Mengingat keberadaan masyarakat dimaksud tidak memiliki garis koordinasi kelembagaan secara langsung dalam pemerintah kota malang, maka menurut pendapat kami, guna penghematan anggaran bila ada informasi atau permasalahan cukup dibuatkan dalam bentuk Surat Edaran dari Wali Kota.
14. PEMERINTAHAN
a. Pada program peningkatan kualitas pelayanan publik, terdapat dua jenis kegiatan yang hampir sama yaitu peningkatan pelayan administrasi RT/RW sebesar Rp. 8.530.000.000,-- (Delapan Milyar Lima Ratus ) ada tambahan 30 juta dan peningkatan kapasitas ketua RT/RW sebesar Rp. 450.000.000,- . Mohon penjelasan apakah anggaran ini termasuk peningkatan insentif ketua RT/RW.
b. Untuk meningkatkan kinerja kelurahan dan kecamatan, Fraksi Gerindra mendukung pelaksanaan Kecamatan dan Kelurahan Award yang diadakan setiap tahun. Demikian juga untuk meningkatkan rasa patriotisme kebangsaan dan cinta tanah air, mohon dapatnya setiap peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus diadakan kompetisi/lomba menghias gapura dengan tema perjuangan untuk tingkat kelurahan/kecamatan.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Demikianlah Pendapat Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Kami berharap pembahasan Ranperda ini dikaji lebih mendalam dan komprehensif, sehingga tidak terkesan kejar tayang. Seluruh pertanyaan dan catatan yang tersebut di atas dapat dimaknai sebagai upaya strategis yang teramat penting untuk ditindaklanjuti sebagai wujud tanggung jawab konstitusional kami, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah di seluruh sektor yang tertuang dalam visi dan misi Kota Malang.
Teriring permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada penyampaian Kami yang kurang berkenan. Terima kasih atas semua perhatiannya .
Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Malang, 10 Oktober 2016
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a
Drs. SALAMET
1 comments:
Segera bubarkan atau pindahkan relokasi dengan segera night market karena cuman permainan sekelompok oknum dengan memakai anggaran nya buat bancakan. Sangat merugikan kepentingan umum. Tidak ada sumbangsih kepada PAD daerah.
Tidak ada izin gangguan atau keramaian dari warga terdampak. Kembalikan fungsi jalan fasum sebagaimana mestinya. Berikan mereka lahan lain sebagaimana contoh lah dikota2 lain.
Jangan perjualbelikan lapak2 lahan untuk oknum.
Sebagaimana diatur dalam perwali bahwa jalan kyai tamin daerah bebas pkl. Jangan demi meraih pencitraan dan keppuleran yg benar jadi salah dan menderita setiap hari yg salah jadi benar. Saya mohon kepada wakil rakyat agar dapat membantu jalannya hukum sebagaimana mestinya dan menata kota dengan memakai aturan dan logika. Terimakasih
Post a Comment