Thursday, April 30, 2015

Pendapat Akhir Terhadap LKPJ Walikota Malang Akhir Tahun Anggaran 2014

Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Siang dan salam sejahtera bagi kita semua.
  • Yth. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ;
  • Yang kami hormati Sdr. Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Malang ;
  • Yang kami hormati Walikota,  Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah; beserta jajaran Ekskutif Kota Malang ;
  • Yang kami hormati Forpinda Kota Malang;
  • Yang kami hormati Sekretaris Dewan, Ketua Partai Politik; Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan Rekan-rekan wartawan serta seluruh undangan Rapat Paripurna yang berbahagia.

Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan nikmat kepada kita sekalian. Hari ini kita berkumpul untuk menyimak Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Malang Akhir Tahun 2014.
Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Dalam kesempatan ini, izinkan kami mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Rapat atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Malang Akhir Tahun Anggaran 2014.

LKPJ merupakan merupakan progress report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja pemerintah yang dinilai dari realisasi target anggaran selama satu tahun. Dengan demikian mekanisme LKPJ merupakan wahana untuk berbagi peran dalam menganalisis kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2014. Kiranya hal ini akan mendorong tumbuhnya semangat objektivitas dan kemitraan yang harmonis antara pemerintahan daerah dengan DPRD dalam menyempurnakan kinerja pemerintahan daerah pada masa yang akan datang.

Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kerja keras Walikota beserta seluruh jajarannya dalam upaya penyelenggaraan dan pembangunan di Kota Malang.  Namun demikian, Fraksi Gerindra juga ingin menyampaikan beberapa catatan penting dan mendasar pada kesempatan Pendapat Akhir ini. Catatan-catatan Fraksi Gerindra ini kami berikan sebagai wujud kasih sayang dan kebersamaan kita dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Malang yang kita impikan bersama, yaitu sebagaimana visi Kota Malang yang Bermartabat dan Peduli Wong Cilik.

Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Setelah melalui proses panjang, sidang, rapat, dan diskusi dalam Panitia Khusus, Rapat Fraksi, serta setelah mencermati, dan mempelajari Laporan  Panitia Khusus Dprd Kota Malang Terhadap  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Malang Akhir Tahun Anggaran 2014, pada akhirnya Kami dapat Menerima LKPJ yang disampaikan oleh Bapak Walikota Malang, dengan catatan sebagai berikut :

A. KUALITAS PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LKPJ WALIKOTA MALANG TAHUN 2014

1. Penyajian LKPJ TA 2014 disampaikan kepada DPRD Kota Malang dalam bentuk narasi, dan hanya sebagian dari beberapa informasi yang justru sangat dibutuhkan dalam analisa dan penilaian kinerja Pemerintah Kota Malang.  akan membingungkan pembaca laporan.
Untuk itu, Kami meminta agar Pemerintah Kota Malang menyampaikan LKPJ secara lengkap dan utuh berdasarkan :

a. Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007 dimana dalam penyampaian LKPJ agar menyajikan ringkasan capaian kinerja kebijakan melalui suatu matrik sebagaimana Tabel dibawah ini :

CAPAIAN KINERJA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN TAHUN 2014
DALAM PROSES PENCAPAIAN MISI DAN VISI WALIKOTA MALANG
Visi    Misi    Kebijakan Indikator           Target             Capaian                Kemajuan Capaian
                                            Kinerja            Kinerja            Kinerja                        Kinerja
                                          Kebijakan Kebijakan(%)   Kebijakan(%) Kebijakan  (%)
   1         2 3 4 5 6 7
Dengan penyajian sebagaimana tabel tersebut diatas diharapkan dapat diketahui visi dan misi walikota apakah kebijakan yang diambil, indikator kebijakan, target kebijakan serta pencapaian kinerja kebijakan sudah ada kesesuaian.

b. Standar Akuntansi Pemerintahan (PP Nomor 71 Tahun 2010) yang terdiri dari :
  • Laporan Realisasi Anggaran
  • Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL/SILPA)
  • Neraca
  • Laporan Operasional
  • Laporan Arus Kas
  • Laporan Perubahan Ekuitas
  • Catatan Atas Laporan Keuangan

2. Tahun 2014 adalah tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Malang Tahun 2013 – 2018, sehingga RPJMD Kota Malang merupakan bagian tak terpisahkan dari LKPJ Walikota TA 2014.
Akan tetapi, pencapaian-pencapaian dalam tahun 2014 terkait RPJMD Kota Malang tidak tersampaikan, minimal ditampilkan dalam bentuk tabel atau grafik, sehingga pembaca laporan bisa menganalisis, menilai, dan memberikan masukan terkait program pembangunan Kota Malang selanjutnya. Untuk itu, perlu adanya penyajian yang lebih sistematis dan informatif sehingga mudah dibaca dan dianalisa secara jelas sesuai pedoman evaluasi LKPJ pada PP No 3 Tahun 2007.

B. KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Selain hal-hal yang telah tertuang dalam laporan Panitia Khusus LKPJ Walikota Malang TA 2014,  berikut beberapa catatan yang bisa Fraksi Gerindra sampaikan, yaitu :
  1. Hendaknya program-program yang melibatkan beberapa Dinas/SKPD agar di koordinasikan antar Dinas/SKPD sehingga tidak tumpang tindih. Harapannya agar tercipta pola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kota Malang yang sinergis, tepat sasaran, dan bermanfaat untuk kemajuan Kota Malang.
  2. DPRD selain sebagai lembaga legislatif, juga memiliki fungsi Pengawasan, untuk itu kami berharap agar pemerintah bisa memberikan Laporan perkembangan pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran secara berkala setiap triwulan. Dengan demikian, kami bisa melaksanakan fungsi pengawasan secara lebih optimal.
  3. Senantiasa melakukan Pengendalian & Pengawasan Deviden dan Jasa Keuangan lainnya terhadap Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah serta Keuangan Daerah yang penggunaaanya dananya masih belum terpakai.

C. PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH, TUGAS PEMBANTUAN DAN TUGAS UMUM PEMERINTAHAN.
Dalam hal penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah, ada beberapa catatan yang akan kami sampaikan, yaitu :

  1. Dalam hal penempatan pejabat dan perangkat daerah, hendaknya penempatannya berdasarkan pola-pola yang lazim diterapkan dalam manajemen organisasi, yaitu The Right Man on The Right Place, dan bukan berdasarkan Like & Dislike. Hal ini penting kami sampaikan, mengingat dalam beberapa bulan terakhir terjadi mutasi beberapa pejabat di berbagai SKPD.
  2. Semboyan Peduli  wong cilik yang diusung oleh Walikota Malang idealnya harus tercermin dalam kebijakan serta realisasi dan penyerapan anggaran.  Akan tetapi kami melihat masih belum optimal. Hal ini masih terlihat dari beberapa fakta di lapangan, seperti :
    • Kebijakan penataan pedagang kecil dan Kaki Lima yang hingga saat ini masih terlihat semrawut di hampir semua Pasar yang ada di Kota Malang
    • Penerapan kebijakan yang tegas terhadap keberadaan Minimarket Franchise (Alfamart, Indomart, dll) yang masih belum terlihat.
    • Melakukan langkah Inovatif (bukan konvensional) terhadap wong cilik terkait dengan perekonomian jangka panjang dan menciptakan lapangan kerja.
  3. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap program blusukan yang telah dilakukan oleh Walikota. Dengan program blusukan ini diharapkan bisa menambah jalinan hubungan yang lebih dekat dan mengetahui secara langsung kondisi masyarakat di lapangan. Akan lebih baik lagi apabila program blusukan ini dilakukan secara acak atas inisiatif Walikota, tanpa adanya pengkondisian daerah dan masyarakat tertentu di wilayah yang dikunjungi.
  4. Kota Malang yang “ BerMARTABAT “ suatu Slogan / Motto yang begitu Indah untuk didengarkan dan Begitu Bagus untuk dilaksanakan, untuk itu dapat direferensikan sebagai berikut  :
    • Pengetatan dan selektif pemberian izin terhadap  usaha hiburan, terutama yang rawan terhadap penyimpangan sosial / asusila.
    • Penindakan secara tegas terhadap penyimpangan yang tidak sesuai dengan izin penggunaan usaha.
    • Adanya program khusus untuk mendorong pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa, baik secara fisik kota ataupun aparat / personil kota.

Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada Walikota dan seluruh jajarannya yang telah melaksanakan amanah yang diberikan masyarakat Kota Malang dan kita berharap semoga agenda-agenda kebaikan dan bermanfaat  buat masyarakat, yang sudah berjalan selama ini, dapat dilanjutkan pada kepemimpinan mendatang dan jika ada kesalahan ataupun permasalahan dalam operasional bisa diperbaiki demi kemanfaatan yang lebih banyak lagi buat masyarakat.

Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Malang Terhadap LKPJ Walikota Malang TA 2014. Teriring permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada penyampaian yang kurang berkenan,  Kami berharap penyampaian Pendapat Akhir F-Gerindra ini dapat dimaknai sebagai bentuk evaluasi dan kritik yang membangun, dan wujud kepedulian kami terhadap Walikota dan Masyarakat Kota Malang. LKPJ ini hanyalah bagian kecil dari laporan keseluruhan hidup kita yang kelak laporannya akan kita pertanggungjawabkan di hari setelah hidup di dunia ini. Hari di mana seluruh perbuatan dan ucapan tertulis laporannya.
Atas perhatiannya selama penyampaian pendapat akhir ini, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Wassalamualaikum, Wr. Wb.

Malang, 30 April 2015
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a





Drs. SALAMET

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes