Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Siang dan salam sejahtera bagi kita semua
- Yth. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ;
- Yth. Sdr. Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Malang ;
- Yth. Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah; beserta jajaran Ekskutif Kota Malang ;
- Yth. Bapak Camat dan Lurah se-Kota Malang beserta jajarannya ;
- Yth. Forum Pimpinan Daerah Kota Malang;
- Yth. Sekretaris Dewan, Ketua Partai Politik; Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan Rekan-rekan wartawan serta seluruh undangan Rapat Paripurna yang berbahagia.
Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah, marilah kita sama-sama memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan kepada kita seluruhnya, nikmat dan karunia-Nya, sehingga hingga detik ini kita masih diberi rahmat dengan penuh kebahagiaan, sehingga bisa berkumpul bersama-sama dalam keadaan sehat, dan dapat menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang .
Dalam kesempatan ini, izinkan kami dari Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih kepada ;
- Pimpinan Sidang Paripurna atas kesempatan yang telah diberikan kepada Fraksi Gerindra untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
- Walikota Malang beserta segenap Jajaran Eksekutif yang telah berhasil menyelesaikan dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
- Serta, Badan Anggaran DPRD Kota Malang yang telah menyampaikan Laporan hasil pembahasannya pada hari Selasa, 29 Nopember 2016.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Demi menghasilkan sebuah Peraturan Daerah tentang APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2017 yang berkualitas dan benar-benar berpihak kepada mayarakat, DPRD Kota Malang dan Pemerintah Daerah telah menjalani masa rapat dalam rangka membahas Rancangan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2017. Keseluruh rangkaian rapat yang telah diselenggarakan, dilaksanakan dalam bingkai semangat kemitraan dan persaudaraan. Kesungguhan DPRD dan Pemerintah bersama seluruh jajaran eksekutif selama masa-masa rapat ditunjukkan melalui diskusi yang cukup mendalam dan sungguh melelahkan, perdebatan yang serius dengan mengungkapkan gagasan-gagasan kritis-konstruktif, baik dalam rapat kerja komisi, maupun dalam rapat Badan Anggaran. Oleh karena itu Fraksi Gerindra patut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat, yang telah menunjukkan komitmen kemitraan selama masa rapat ini.
Fraksi Gerindra juga patut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah atas semua kerja keras, komitmen dan dedikasinya untuk mengangkat taraf kehidupan manusia dan masyarakat Kota Malang ke arah kehidupan yang lebih baik, lebih adil, lebih sejahtera dan dan lebih bermartabat.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Setelah membaca hasil pembahasan dan Pendapat Badan Anggaran DPRD Kota Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang APBD Tahun Anggaran 2017, Fraksi Gerindra memandang perlu untuk memberikan catatan sebagai berikut :
1. Terdapat beberapa pergeseran, penambahan, juga pengurangan anggaran yang cukup signifikan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017. Fraksi Gerindra sungguh mengharapkan agar setiap SKPD pengelola anggaran dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2017 hendaknya mengacu pada prinsip efisiensi, efektifitas, dan disiplin anggaran yang tepat waktu, dan tepat sasaran sesuai apa yang telah direncanakan dan disepakati dalam APBD Tahun Anggaran 2017.
2. Pembangunan Islamic Centre, perencanaan dan pengerjaannya harus benar-benar berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Fraksi Gerindra menyarankan terlebih dahulu dengan kementrian terkait, khususnya dalam hal proyek ‘single year’ sebagai bentuk langkah kehati-hatian.
Anggaran sebesar Rp. 40 Milyar untuk Islamic Centre supaya benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan bisa beroperasional pada tahun 2017 sehingga proyek tersebut tidak menjadi proyek pembangunan yang mubazir.
3. Pemerintah perlu segera melakukan proses tender, sehingga pelaksanaan proyek fisik konstruksi dapat dilakukan tepat waktu. Sehingga pemerintah dapat terus melakukan pengawasan yang intensif terhadap para rekanan pelaksana untuk menjaga kualitas pekerjaan proyek, dan dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Fraksi Gerindra menegaskan kembali agar di tahun 2017 nanti, tidak ada lagi kegagalan pelaksanaan proyek/program pembangunan karena alasan “waktu yang terbatas”.
4. Terhadap proyek-proyek yang hingga saat ini masih dalam proses hukum (Jembatan Kedungkandang dan Drainase Bondowoso Kali Metro) namun sangat dibutuhkan masyarakat, agar segera dicarikan solusi untuk segera bisa dilanjutkan pengerjaannya.
5. Perubahan Rumah Bersalin yang berada di Polowijen berubah status menjadi Puskesmas. Terkait dengan kondisi tersebut, mohon agar nomenklatur juga disesuaikan/di ubah sesuai perubahan. Kami berharap puskesmas tersebut dapat dioperasionalkan pada tahun anggaran 2017.
6. Terkait dengan Perda Susunan Perangkat Daerah / SOTK yang telah di sahkan, Fraksi Gerindra meminta agar Pemerintah Kota Malang benar-benar telah menata dan menyiapkan secara baik semua hal yang terkait dengan kantor, administrasi, aset, dan semua sumberdaya yang dimiliki telah sesuai dengan peraturan yang baru.
7. Persoalan yang terkait dengan keberadaan pasar-pasar di Kota Malang hingga kini masih menyisakan beban persoalan yang belum terselesaikan.
- Pasar Blimbing hingga 6 tahun masih menggantung,
- Penataan kembali Pasar Dinoyo yang belum terselesaikan,
- Pasar Gadang yang belum mendapat kejelasan tentang kelanjutannya,
- Serta pasar-pasar tradisional lainnya yang perlu direvitalisasi.
Kesemua persoalan pasar tradisional di atas perlu untuk segera diselesaikan karena menyangkut perekonomian rakyat sebagaimana Visi dan Misi Perjuangan walikota Malang.
8. Banjir yang terjadi di Kota Malang saat ini, termasuk tanah longsor, dan jalan ambrol, merupakan indikasi bahwa masih banyak permasalahan infrastruktur yang perlu ditangani dan segera dibenahi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Semua yang telah tersampaikan dalam paragraf-paragraf di atas merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dengan Pendapat Badan Anggaran DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.
Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, Fraksi kami, Fraksi Partai Gerindra dapat MENERIMA dan MENYETUJUI Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Malang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2017, setelah usul, saran, dan pendapat fraksi kami menjadi bahan pertimbangan di dalam pengambilan keputusan, serta terakomodirnya semua kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Kota Malang dengan Badan Anggaran DPRD Kota Malang melalui pembahasan di setiap komisi-komisi DPRD Kota Malang. Pendapat Akhir ini merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dari semua hasil pembahasan di tingkat komisi maupun badan anggaran.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang APBD Tahun Anggaran 2017. Atas kerja sama dan keikhlasan semua pihak, kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf bila terdapat kekeliruan dan kesalahan.
Kepada Allah SWT kami memohon ampun, semoga seluruh pekerjaan dan aktivitas kita selama ini menjadi amal ibadah. Mudah-mudahan kita semua diberikan berkah dan rahmat yang lebih oleh ALLAH SWT,
Amin Yaa Rabbal ‘alamin.
Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Malang, 30 Nopember 2016
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a
Drs. SALAMET
0 comments:
Post a Comment