Thursday, November 17, 2016

Pemandangan Umum Ranperda Kota Malang tentang APBD TA 2017

Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Siang dan salam sejahtera bagi kita semua.
  • Yth. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ;
  • Yang kami hormati Sdr. Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Malang ;
  • Yang kami hormati Walikota,  Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah; beserta jajaran Ekskutif Kota Malang ;
  • Yang kami hormati Forpinda Kota Malang;
  • Yang kami hormati para Ketua Partai Politik; Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan Rekan-rekan wartawan serta seluruh undangan Rapat Paripurna yang berbahagia.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Sebelum kami menyampaikan Pendapat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, terlebih dahulu marilah kita memanjatkan Puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas segala Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang dalam keadaan sehat dan sejahtera.
Teriring Doa dan harapan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk-Nya sehingga kita mampu menunaikan tugas dan kewajiban dalam upaya mewujudkan keadaan kota Malang yang lebih baik untuk kita semua dan Masyarakat pada umumnya.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Setelah mencermati, dan mempelajari :
  1. Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-PAPBD) Tahun Anggaran 2017
  2. Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD (PPAS – APBD) Tahun Anggaran 2017.
  3. Tanggapan Pemerintah Kota Malang dan Pendapat Badan Anggaran KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016
  4. Serta, Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

Fraksi Partai Gerindra memandang perlu untuk memberikan catatan, pertanyaan dan pernyataan dalam pemandangan umum ini, yaitu :

1. Secara umum, RAPBD Tahun anggaran 2017 disusun secara pesimistis, dengan angka defisit hingga Rp  21  Milyard. Dan Jumlah RAPBD Tahun Anggaran 2017 turun dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2016.

Belanja Tidak Langsung Cukup Bagus yaitu 47% dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 52 %

Belanja Langsung masih belum ideal penganggarannya, dimana bila dibandingkan Belanja Pegawai, Barang dan jasa sebesar 80% dari total belanja langsung, sedangkan Belanja Modal hanya sebesar 20 %. 
Mohon penjelasan tersebut diatas?

2. Mohon Penjelasan Sekaligus Bukti otentik terkait legalitas lahan dan penetapan lokasi serta DED pembangunan Islamic Center sebelum APBD 2017 ini di sahkan sebagai landasan yuridis formal.

3. Terkait  dengan Anggaran 40 Milyard untuk Islamic Center. Mohon penjelasan yang lebih terperinci untuk apa saja pengunaan anggaran tersebut?

4. Guna kepentingan evaluasi teknis & umum, kami minta DED terkait dengan pembangunan pasar comboran dan LIPONSOS, mohon penjelasannya?

5. Mohon Penjelasan kembali secara terperinci dan detail, terkait dengan terbengkalainya pembangunan Drainase di Jl. Bondowoso – Kalimetro Tidar yang saat ini adalah penyumbang banjir yang luar biasa sampai kewilayah gading kasri dan wilayah dieng. 

6. Mohon Penjelasan kelanjutan jembatan kedung kandang sebagai akses jalur wilayah timur kota malang dan juga salah satu titik kemacetan sepanjang waktu, maka sudah sepatutnya jika masyarakat sangat berharap sekali agar jembatan tersebut bisa segera terealisasi. Mengingat proyek pengerjaan Tol Pandaan – Malang sudah mulai dikerjakan pada tahun 2017. 

7. Kegagalan Pembangunan berawal dari sebuah perencanaan yang kurang matang, hal ini terjadi pada dinas PU, dimana pada Tahun Anggaran 2016 terdapat 27 proyek dengan total nilai Rp. 21 Milyard yang tidak bisa dilaksanakan dengan alasan “ waktu mepet “ ,  dengan Tertundanya pembangunan ini tentu saja telah merugikan rakyat dikarenakan tidak dapat segera menikmati hasil pembangunan di Kota Malang. Untuk itu Fraksi Gerindra menegaskan kembali agar di tahun 2017 nanti, tidak ada lagi kegagalan pelaksanaan proyek / program pembangunan karena alasan “ waktu yang terbatas ”. 

8. Perda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah / SOTK beberapa waktu yang lalu telah di sahkan, sehubungan dengan itu Fraksi Gerindra berharap agar dalam penataannya terkait dengan kantor, administrasi, assets, petugas yang nantinya akan menempati / bertugas agar disesuaikan dengan peraturan yang ada. Dan mengenai kepala dinas / pejabat yang akan menempati tugas tersebut agar disesuaikan dengan perundangan – undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan professional serta keahliannya dan bukan sekedar menempatkan pejabat karena kedekatan ataupun suka / tidak suka (Like in Dislike). Mohon penjelasan terkait dengan kesiapan perwal berkaitan dengan SOTK tersebut ?

9. Terkait penyelenggaran APEKSI di Kota Malang pada tahun 2017 nanti, Fraksi Gerindra menekankan kepada Pemerintah Kota Malang untuk konsultasi ke Depdagri dan BPK RI sehubungan dengan penggunaan dana APBD 2017, terutama terkait dengan legalitas hukum atas semua kegiatan dan nomenklatur yang menyangkut "APEKSI".
Apakah sudah dibenarkan bahwa kegiatan APEKSI bisa menggunakan dana APBD ? 
Apakah dibenarkan penyebaran Dana APBD di setiap SKPD digunakan sebagai dana penunjang kegiatan APEKSI? 
Apakah sudah layak / patut dengan anggaran bermiliyar rupiah tersebut? 
Bukankah Kegiatan APEKSI ini sudah mendapatkan dana sebesar Rp. 80juta Iuran bulanan dari tiap anggota APEKSI yang berjumlah 89 untuk pelaksanaan kegiatannya? 
Mohon penjelasan secara detail terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas.

10. Terhadap anggaran Rp. 10 Milyard yang akan digunakan oleh KPUD Kota Malang, Fraksi Gerindra mohon penjelasan terperinci untuk apa saja anggaran tersebut digunakan.?

11. Tekait dengan renovasi lapangan olah raga gajayana yang menjadikan alasan utama adalah untuk mengakomodir permintaan manajemen Arema untuk layaknya sebuah lapangan olah raga,  sehubungan dengan itu mohon penjelasannya sejauh mana komitmen / kesediaan manajemen Arema dalam penggunaan lapangan khususnya dalam iven – iven laga kandang (di kota Malang)? Mengingat biaya renovasi tersebut cukup besar.

12. Mohon penjelasan terkait banyaknya pengaduan masyarakat terhadap  pelayanan BPJS dan Rumah Sakit Rekanan yang masih jauh dari harapan? Bagaimana Peran Dinas Kesehatan dalam hal ini, mengingat Dinas Kesehatan adalah sebagai layanan induk kesehatan di kota malang.

13. Mohon penjelasan terkait Jaminan Kesehatan untuk masyarakat miskin, dimana masih banyak pengaduan masyarakat miskin dalam hal pengajuan Jaminan Kesehatan (BPJS) sering tidak direspon dengan baik bahkan pengajuan secara berulang – ulang namun tidak ada realisasinya, sedangkan prosedur dan persyaratan sudah dipenuhinya.

15. Perkembangan pariwisata di Jawa Timur Khususnya Malang Raya semakin tahun semakin meningkat perkembangannya, adapun sebagai kompetitor dibidang pariwisata apakah Dinas Pariwisata kota malang ada Perencanaan untuk membuat Destinasi Wisata Baru dalam bentuk wahana baru ataupun trading center wisata? Mohon penjelasan kapan, dimana dan bagaimana konsep kedepan dan perkiraan besaran anggarannya?

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Dalam kesempatan ini pula, Fraksi Gerindra ingin menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan di Kota Malang bukanlah sesuatu yang dicreate melalui pencitraan media ataupun pembentukan opini melalui social media / media massa, atau bahkan dari banyaknya piagam penghargaan yang diterima. Namun, keberhasilan dan kesuksesan Pembangunan Kota Malang sesungguhnya adalah keberhasilan yang berdiri kokoh diatas kepuasan masyarakat dan setiap individu warga Kota Malang, melalui serangkaian program pembangunan pemerintah yang komprehensif di segala bidang. Komprehensif disini adalah pembangunan yang menyeluruh, massive di semua sektor, serta diikuti pembentukan karakter masyarakatnya yang juga secara sadar, mau, dan berusaha mensukseskan program – program yang dicanangkan oleh Walikota yang mendesain semua program, dibantu oleh aparatur birokrasi pemerintah.
Maka dari itulah keberhasilan Pembangunan Kota Malang sangat ditentukan dari kekompakan dan sinergitas Walikota dan seluruh unsur Birokrasi yang ada, bersama seluruh lapisan masyarakat di Kota Malang.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Demikianlah Pendapat Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.  Kami berharap pembahasan Ranperda ini dikaji lebih mendalam dan komprehensif, sehingga tidak terkesan kejar tayang dan buru-buru. 

Seluruh pertanyaan dan catatan yang tersebut di atas dapat dimaknai sebagai upaya strategis yang teramat penting untuk ditindaklanjuti sebagai wujud tanggungjawab konstitusional kami, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah secara komprehensif sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi Kota Malang. Teriring permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada penyampaian Kami yang kurang berkenan. Terimakasih atas semua perhatiannya .

Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Malang, 17 Nopember 2016
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a




Drs. SALAMET

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes