Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Malam dan Salam Sejahtera bagi kita semua.
- Yth. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ;
- Yang kami hormati Sdr. Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Malang ;
- Yang kami hormati Walikota, dan Wakil Walikota
- Yang kami hormati Sekretaris Daerah beserta jajaran Ekskutif Kota Malang ;
- Yang kami hormati para Ketua Partai Politik; Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan Rekan-rekan wartawan serta seluruh undangan Rapat Paripurna yang berbahagia.
Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Sebelum kami menyampaikan Pendapat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, terlebih dahulu marilah kita memanjatkan Puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas segala Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang dalam keadaan sehat dan sejahtera.
Teriring Doa dan harapan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk-Nya sehingga kita mampu menunaikan ibadah puasa yang memasuki malam yang ke-21. Hal ini berarti, kita telah memasuki 10 malam terakhir di bulan Ramadhan, yaitu Malam Lailatul Qadar (saat malam yang lebih baik daripada seribu bulan, saat malam yang tiada terbilang limpahan rahmat dan karunia yang disediakan oleh Allah SWT). Semoga kita menjadi bagian dari orang-orang yang mendapat limpahan rahmat di Malam Lailatul Qadar ini.
Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Pada kesempatan yang baik ini, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan sidang paripurna Dewan yang berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan : Pendapat Fraksi Gerindra Tentang Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang Dengan DPRD Kota Malang Tentang KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015
Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Secara Umum Fraksi Gerindra berpandangan bahwa KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2015 ini adalah langkah awal untuk menuju Perubahan Anggaran Keuangan APBD 2015 yang akan kita bahas pada rapat-rapat selanjutnya.
Perubahan Anggaran adalah hal yang wajar dilakukan oleh setiap entitas manakala ada perubahan kondisi lingkungan. Proses penyusunan Perubahan anggaran bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian-pencapaian selama Periode Januari 2015 sampai dengan Juni 2015 serta dibandingkan dengan tahun 2014 pada periode yang sama seharusnya menjadi tolok ukur dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2015 ini.
Kami berharap, angka – angka dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2015 adalah angka yang rasional dan wajar, sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan.
Sidang Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Setelah mencermati, dan mempelajari :
- Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-PAPBD) Tahun Anggaran 2015
- Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPAS – APBD) Tahun Anggaran 2015.
- Daftar Pertanyaan, Usul, dan Saran Badan Anggaran DPRD Kota Malang Terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.
- Jawaban Tim Anggaran Pemerintah Kota Malang atas Pertanyaan, Usul, dan Saran Badan Anggaran DPRD Kota Malang Terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.
- Pendapat Badan Anggaran DPRD Kota Malang Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Malang (KU-PAPBD) Tahun Anggaran 2015 Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (PPAS-APBD) Tahun Anggaran 2015
- Hasil Musyawarah anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya pada tanggal 06 Juli 2015 ;
“Bismillahirrahmanirrahim”
Fraksi Gerindra menerima dan menyepakati Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang Dengan DPRD Kota Malang Tentang KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan selanjutnya.
Akan tetapi, Fraksi Partai Gerindra memandang perlu untuk memberikan catatan yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pendapat Fraksi dan Pendapat Badan Anggara DPRD Kota Malang, antara lain :
1. PENDAPATAN
- Dalam hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2015, Pendapatan Hasil Pajak Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 2 Milyar.
- Belum genap satu bulan kita bersama telah mengesahkan Peraturan Daerah Tentang PBB Perkotaan, yang di dalamnya berisi tentang kenaikan NJOP dan Tarif PBB. Untuk itu, Fraksi Gerindra menilai bahwa peningkatan Pendapatan Hasil Pajak Daerah tersebut tidak sepadan dengan perubahan yang ada, terlebih jika melihat waktu 6 bulan tersisa di Tahun Anggaran 2015 ini.
- Menurut pendapat Fraksi Gerindra, Pendapatan Hasil Pajak Daerah masih bisa ditingkatkan lagi hingga menjadi Rp. 2,5 Milyar.
- Tambahan Dana untuk masing-masing kelurahan sebesar Rp. 250.000.000,- dalam pelaksanaanya nanti agar melibatkan pemberdayaan masyarakat sesuai program Musrenbang yang telah dilakukan mulai tingkat RT hingga Kelurahan.
- Dalam penjelasan BPKAD poin 3 bahwa penyerapan anggaran hingga triwulan II (Per tanggal 25 Juni 2015) telah mencapai 40,20%. Artinya, dana belanja untuk triwulan III dan triwulan IV masih tersedia 59,80%. Sehingga kami memandang bahwa anggaran tersebut masih cukup hingga akhir tahun 2015 tanpa harus ada tambahan anggaran belanja sebesar Rp. 1.285.069.200,- seperti yang telah di ajukan.
- Konsisten dengan pendapat Fraksi Gerindra pada pendapat Fraksi sebelumnya, terkait anggaran dan kelanjutan Pembangunan Jembatan Kedungkandang agar tidak bertentangan dengan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Sesuai dengan Surat Walikota Malang Nomor 050/1517/35.73.402/2015 tanggal 6 Juli 2015 tentang permohonan peninjauan kembali nota kesepakatan multiyears nomor 188.4/70/35.73.201/2014, dengan ini fraksi Gerindra sepakat untuk dibatalkan. Sehingga, anggaran untuk pembangunan jembatan Kedungkandang yang telah dianggarkan pada tahun 2015 sebesar Rp. 30 M agar bisa dimanfaatkan untuk program dan kegiatan lainnya. Ke depan, kami berharap agar Pemerintah Kota Malang lebih berhati-hati dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaannya.
- Terkait Pembangunan Saluran Jalan Tidar Metro, tujuan awal pembangunan saluran Tidar Metro ini untuk memecahkan masalah banjir, faktanya hingga saat ini belum selesai dan belum berfungsi sesuai tujuan. Kami berharap agar pemerintah segera mencari solusi alternatif agar Proyek Pembangunan yang menghabiskan puluhan milyar tersebut tidak menjadi proyek mubazir. Hal-hal yang terkait dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan, Fraksi Gerindra berpendapat agar pemerintah mengikuti ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga semuanya bisa berjalan di atas kebenaran hukum di Negara kita.
- Rencana program kegiatan rekayasa konstruksi pada Fisik Vertikal Garden di atas jembatan Jl. Jaksa Agung Suprapto, harus benar-benar dipertimbangkan ulang, baik dari urgensi keberadaan vergola itu sendiri, maupun rekayasa kontruksi lainnya yang ada di sekitar area jembatan. Semuanya harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
- Total Rencana Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) Tahun 2015 Dalam Plafon Anggaran Belanja Langsung adalah sebesar Rp. 180.919.262.820,- sedangkan anggaran sebelumnya sebesar Rp. 154.712.590.000,- sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp. 26.206.672.820,- atau jumlah anggaran mencapai 117 % dari anggaran sebelumnya.
- Sehubungan dengan Rencana Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) Tahun 2015 tersebut diharapkan selain penghematan biaya-biaya Rutin agar lebih memperhatikan realisasi penyerapan anggaran lainya mengingat sesui info SKPD terkait Realisasi per 30 Juni 2015 masih kurang dari 50 %
- Total Rencana Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) Tahun 2015 Dalam Plafon Anggaran Belanja Langsung adalah sebesar Rp. 85.624.459.131,- sedangkan anggaran sebelumnya sebesar Rp. 74.161.323.000,- sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp. 11,463,136,131,- atau jumlah anggaran mencapai 115 % dari anggaran sebelumnya.
- Dalam Rencana Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) Tahun 2015 tersebut sasaran terbesar adalah untuk Biaya Operasional Puskesmas dan pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas. Sehubungan dengan itu agar memperhatikan berapa besar Realisiasai penyerapan anggaran tahun 2014 yang lalu, dengan membandingkan Rencana Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) Tahun 2015 terhadap nomenklatur yang sama, mengingat Realisasi Anggaran tahun 2015 ini per 30 Juni 2015 masih kurang dari 50 %.
- Sejak awal pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2015, perubahan anggaran untuk KONI sama sekali tidak ada dalam pembahasan, baik di tingkat Badan Anggaran maupun di tingkat rapat lainnya. Dari Fraksi Gerindra justru ingin menanyakan progres penyerapan anggaran Rp. 12,5 M yang telah di alokasikan untuk KONI di tahun 2015. Sehingga kami berpendapat bahwa anggaran tambahan untuk KONI tidak perlu dilakukan.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Demikian Pendapat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, semoga bermanfaat bagi kita semua khususnya masyarakat Kota Malang yang kami cintai. Kami dari Fraksi Gerindra telah berupaya sepenuh hati, tenaga, dan fikiran untuk berbuat mewakili aspirasi warga Kota Malang, dengan harapan Kota Malang bisa menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Terima Kasih atas perhatiannya, semoga Allah SWT. Memberikan petunjuk dan jalan yang terbaik bagi kita semuanya.
Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Malang, 07 Juli 2015
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a
Drs. SALAMET
0 comments:
Post a Comment