Rapat
Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Pada kesempatan yang baik ini, Fraksi Partai
Gerindra ingin mengucapkan Selamat hari Ulang Tahun Kota Malang yang ke 103. Dengan mengambil tema “Harmoni
Memperkuat Nilai Kebangsaan”, semua warga Kota Malang berharap agar Kota
Malang mampu menjadi jembatan dan tali perajut keragaman dari beragam suku,
agama, dan kepercayaan; yang pada akhirnya mampu memperkokoh dan memperkukuh
terwujudnya Tri Bina Cita Kota Malang yang tercinta.
Ucapan selamat juga kami sampaikan kepada
Bapak WaliKota Malang atas perolehan penghargaan terbaik di bidang Tata Kota dalam Goverment Award 2017. Hal ini tentunya bisa
tercapai atas sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Malang melalui SKPD-SKPD
terkait, dengan masyarakat dan pelaku usaha untuk turut serta dalam pembangunan
Kota Malang.
Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi
terhadap kinerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang telah berusaha keras
menjadikan Kota Malang yang lebih bersih dan lebih Indah. Semoga kinerja yang
baik dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini diikuti oleh SKPD-SKPD yang lain,
sehingga mampu menjadikan Kota Malang yang lebih baik.
Rapat
Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Selanjutnya, kami sampaikan Ucapan terima
kasih kepada Pimpinan Rapat paripurna Dewan yang telah berkenan memberikan
kesempatan kepada Fraksi Gerindra Kota Malang untuk menyampaikan Pemandangan
Umum Fraksi Gerindra terhadap Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban WaliKota Malang Tahun Anggaran 2016.
Rapat
Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Laporan Keterangan Pertanggung Jawban Walikota
merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu)
tahun anggaran berdasarkan Rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus
disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD.
Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan
Program dan Kegiatan Kota Malang Tahun
Anggaran 2016 ini merupakan sebuah bentuk aplikasi dari sistem pertanggungjawaban
dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Selain sebagai wujud
akuntabilitas dan sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta
pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama 1
(satu) Tahun Anggaran, serta pencapaian-pencapaian pembangunan Kota Malang
dengan mengacu kepada RPJMD 2013-2018.
Inilah hakikat dari pelaksanaan proses
demokrasi. Secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan
pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi
mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif.
Rapat
Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Setelah mencermati, dan mempelajari :
1.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun
2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada
Masyarakat ;
3.
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban
WaliKota Malang Tahun Anggaran 2016 beserta
lampiran-lampirannya;
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya memandang
perlu untuk mendapatkan penjelasan dan memberikan catatan catatan sebagai berikut
:
1.
Target dan Realisasi
Pendapatan Daerah dengan pencapaian 123,2%. Namun demikian, khusus Pendapatan
daerah dari sektor retribusi hanya tercapai 88% dan Pencapaian Lain-Lain
Pendapatan Daerah sebesar 199%.
a.
Mohon penjelasan mengapa
retribusi tidak bisa memenuhi target pencapaian.
b.
Mohon diberikan rincian apa
saja sehingga pencapaian Pendapatan Lain-lain Asli Daerah sebesar 199%.
2.
Terdapat beberapa program
pengadaan barang dan jasa yang tidak dapat dilaksanakan seperti pada proyek :
·
Peningkatan Jalan
Bendungan Wlingi – Sumbersari
·
Peningkatan Jalan
Bendungan Wonogiri – Sumbersari
·
Peningkatan Jalan
Bendungan Wonorejo – Sumbersari
·
Peningkatan Jalan Candi
Penataran – Mojolangu
Mohon Penjelasan
mengapa proyek tersebut tidak dapat dilaksanakan
3.
Dilaporkan bahwa Dana
Alokasi Khusus (DAK) hanya turun pada Triwulan 1, sehingga belanja langsung
tidak dapat tercapai sebesar 18,88%.
Karena DAK adalah anggaran dari pemerintah pusat, tidak turunnya dana DAK di
Triwulan II sampai dengan Triwulan IV biasanya karena ada sanksi atas
kewajiban-kewajiban pemerintah daerah yang belum terpenuhi terhadap pemerintah
pusat.
·
Yang ingin kami tanyakan
adalah, mengapa DAK hanya turun di Triwulan I ?
·
Kewajiban-kewajiban apa
yang belum terpenuhi oleh Pemerintah Kota Malang terkait DAK ?
·
Bagaimana terkait
kewajiban kepada pihak ke-3 sehubungan dengan tidak turunnya DAK di triwulan II
s/d IV ?
·
Mohon penjelasan terkait
hal yang sangat krusial ini.
4.
SILPA terjadi karena
adanya penghematan dari program kerja yang dilaksanakan, atau tidak terserapnya
sebuah anggaran. Seperti pada Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan - Program
Lingkungan Sehat Perumahan – Pemeliharaan Insidentil Sarana Prasarana
Permukiman yang di anggarkan Rp. 11,9 Milyar, namun terserap Rp. 9,2 Milyar
yang terdiri dari 67 Lokasi. Mohon penjelasan mengapa hanya terserap Rp. 9,2
Milyar ?
5.
Terkait dengan Rumah Sakit Umum Daerah
mohon disampaikan penjelasan sbb. :
a.
Pencapaian Anggaran sebesar 49,11 %
atau SILPA sebesar 50,89 % untuk itu mohon diberikan perincian pos apa saja
yang tidak dapat terealisasi serta penjelasannya mengapa hal tersebut tidak
dapat terealisasi?
b.
Sesuai dari pengamatan kami Pelayanan
RSUD khususnya dalam hal Rawat Inap masih sangat rendah dibandingkan dengan
beberapa Rumah Sakit yang ada di Kota Malang, mohon penjelasan kendala kendala
yang ada ?
6.
Pemerintah Kota
Malang belum benar-benar mampu
mengurai kemacetan yang sangat
serius di jalan-jalan
utama Kota Malang. Upaya penguraian kemacetan
melalui penggunaan Jalan
Lintas Timur (Jalitim) dan
Jalan Lintas Barat (Jalibar)
sangat mendesak untuk segera direalisasikan. Saran ini telah kami sampaikan di tahun lalu dan 2 tahun sebelumnya, namun hingga kini belum ada perubahan yang
signifikan.
Mengingat posisi
strategis Kota Malang sebagai pusat
wisata sekaligus transit
wisatawan ke berbagai wilayah di Malang Raya, kondisi
jalan yang lancar akan menjadi nilai
tambah bagi masyarakat
Malang khususnya dan
para wisatawan pada umumnya.
7.
Keberhasilan di bidang Tata
Kota Malang dan telah mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dalam Goverment
Award 2017. Namun demikian, keberhasilan ini tidak diimbangi pada sektor lain.
Seperti pada bidang ekonomi khususnya di bidang Pasar. Pemerintah Kota Malang
masih mempunyai banyak persoalan
yang belum terselesaikan dengan baik hingga sekarang khususnya terkait dengan persoalan
antara Pedagang dengan Pemerintah seperti pada ; Pasar Gadang, Pasar Blimbing,
Pasar Dinoyo, dan Pasar Besar Malang.
Untuk itu, kami mengingatkan kepada pemerintah Kota
Malang, bahwa Masyarakat Kota Malang cukup terhibur dengan banyaknya
taman-taman baru dan kampung-kampung tematik di Kota Malang, namun demikian
masyarakat juga perlu untuk tetap hidup dan menghidupi keluarganya melalui
kegiatan ekonomi. Persoalan pasar ini
harus segera dicarikan solusi dan jalan keluar yang baik karena menyangkut
kehidupan ekonomi sebagian besar wong cilik di Kota Malang.
8.
Sesuai dengan PP No.
97/2014 bahwa pada awal januari 2016 PTSP harus sudah dilaksanakan. Namun hingga
saat ini PTSP belum terealisasi. Mohon penjelasan.
Rapat
Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
“Bangunlah Jiwanya... Bangunlah Badannya...
Untuk Indonesia Raya”
. Sepenggal lagu Indonesia Raya yang didalamnya menyerukan untuk membangun jiwa
dan badan. Makna tersebut memberikan pelajaran bagi kita semua bahwasanya yang
dibangun terlebih dahulu dan utama adalah jiwa, jiwa bangsa Indonesia yang
letaknya ada dalam diri kita.
Kota Malang dengan kemajuan pembangunannya
yang di gaungkan disana sini, adalah untuk membangun badan. Pembangunan badan
berupa fisik menjadi pencapaian Kota Malang dalam memajukan kesejahteraan umum,
tentunya dengan pengeluaran anggaran daerah. Pembangunan fisik yang digaungkan itu tidak
lebih hanyalah kondisi fisik kota Malang, namun yang terpenting dan paling awal
dan ironisnya justru sering terlupakan
adalah untuk membangun jiwa masyarakat Kota Malang.
Rapat
Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Demikian Pemandangan Umum dari Fraksi Partai
Gerakan Indonesia Raya, Kami berharap
seluruh saran, masukan, dan pertanyaan yang kami sampaikan bisa mempertajam
gambaran pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota
Malang seperti yang tercermin dalam LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2016 ini.
Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih
kepada Saudara Walikota beserta jajaran Pemerintah Daerah atas kerja keras dan
kerjasama yang diberikan selama ini.
Kami mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. Kepada
masyarakat Kota Malang yang kami cintai,
kami telah berupaya sepenuh hati dan tenaga mewakili aspirasi Rakyat,
semoga Allah SWT. memberikan petunjuk dan jalan yang terbaik bagi kita
semuanya.
Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Malang, 04 April 2017
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a
0 comments:
Post a Comment