Friday, November 11, 2016

Pendapat Fraksi KUA dan PPAS APBD TA 2017

Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Siang Dan Salam Sejahtera Bagi Kita Semua

Salam Indonesia Raya !!!

  • Yth. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ;
  • Yth. Sdr. Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Malang ;
  • Yth. Walikota,  Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah; beserta jajaran Ekskutif Kota Malang ;
  • Yth. Forum Pimpinan Daerah Kota Malang;
  • Yth. Sekretaris Dewan, Ketua Partai Politik; Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan Rekan-rekan wartawan serta seluruh undangan Rapat Paripurna yang berbahagia.

 Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan kepada kita nikmat dan karunia-Nya, sehingga pada detik ini kita masih diberi kesempatan dan rahmat penuh kebahagiaan, sehingga bisa berkumpul bersama-sama dalam keadaan sehat wal afiat, serta dapat menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang .

Dalam kesempatan ini, izinkan kami dari Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih kepada ;
  1. Pimpinan Rapat Paripurna atas kesempatan yang telah diberikan kepada Fraksi Gerindra untuk menyampaikan Pendapat Fraksi Gerindra terhadap Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang Tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2017.
  2. Badan Anggaran DPRD Kota Malang yang telah menyampaikan Pendapat Badan Anggaran terhadap Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang Tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2017 pada hari Kamis tanggal 10 Nopember 2017.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Setelah mencermati, dan mempelajari Buku Induk Prioritas dan Plafon Sementara APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2017, serta Laporan Hasil Badan Anggaran, terdapat beberapa catatan yang akan kami sampaikan dalam Pendapat ini, antara lain adalah :

1. UMUM
a. Potensi-potensi pendapatan daerah telah berhasil digali oleh Badan Anggaran bersama SKPD terkait untuk Anggaran Tahun 2017 sehingga Pendapatan Asli Daerah terkoreksi meningkat sebesar 22,91%  dibanding plafond sebelum pembahasan. Secara total Pendapatan Daerah terkoreksi meningkat menjadi Rp. 1.780,4 Milyar. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Malang memiliki potensi yang bisa dioptimalkan jika benar-benar kita gali bersama. 
Untuk itu, Pemerintah Kota Malang agar angka-angka yang telah disepakati dalam pendapatan ini agar tetap dipertahankan hingga proses penyusunan Anggaran Pendapatan Tahun 2017.
b. Setelah melalui proses pembahasan yang panjang di tingkat Badan Anggaran, terdapat koreksi pada Belanja Langsung Daerah hingga mencapai Rp. 954,2 Milyar atau sebesar 52,96% dari total belanja daerah. Angka ini adalah Pencapaian yang patut kita apresiasi, mengingat bahwa di tahun anggaran sebelumnya Belanja langsung masih di bawah 50%. Untuk itu Fraksi Gerindra berharap agar pencapaian terus dipertahankan.
c. Terkait tingginya SILPA dalam Plafond Anggaran APBD TA 2017, hendaknya pemerintah Kota Malang dapat mengidentifikasi SILPA pada tingkat SKPD secara lebih akurat dan terukur. 
d. Secara umum angka-angka yang tersaji pada Lampiran 2 Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara khususnya kolom 9 dan 12 tidak sebanding dan tidak sinkron. Mengingat bahwa dokumen ini adalah dokumen penting dan menjadi acuan bagi penyusunan anggaran, mohon agar angka-angka yang tersaji direvisi.

2. APEKSI
Menindaklanjuti permasalahan terkait anggaran pelaksanaan APEKSI, penggunaan anggaran ini telah dipertanyakan oleh BPK tentang status legal hukumnya. Untuk itu, segala penggunaan APBD terkait  APEKSI agar dikonsultasikan terlebih dahulu dengan KEMENDAGRI.

3. ISLAMIC CENTRE
Terkait rencana pembangunan Islamic Centre, Fraksi Gerindra mendukung agar semua yang telah disarankan dalam rapat komisi maupun Badan Anggaran, khususnya tentang kejelasan status kepemilikan lahan untuk lokasi pembangunannya, agar benar-benar diperhatikan dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut pada agenda rapat selanjutnya.

4. DINAS PERHUBUNGAN
Dalam kesempatan ini, izinkan kami untuk menyikapi tentang kondisi lalu lintas Kota Malang yang semakin lama semakin padat, khususnya di titik tertentu seperti di sepanjang jalur Jembatan Kali Brantas, atau Sepanjang Jalur Kedungkandang, dan di beberapa titik lain, Kami berharap agar Dinas Perhubungan mencari solusi untuk mencegah, minimal mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas dengan cara rekayasa lalu lintas. 
Hal serupa telah dilakukan oleh Kementrian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 665 Tahun 2016 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Angkutan Barang di Jalur Pasuruan – Malang.
Untuk itu, Fraksi Gerindra berharap agar program untuk penanggulangan kemacetan bisa bersinergi dengan kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dan bisa dimasukkan dalam penyusunan anggaran belanja TA 2017., 

5. DINAS PERINDUSTRIAN
Dalam PPAS TA 2017, Dinas Perindustrian mendapat plafond anggaran belanja langsung sebesar Rp. 2,25 Milyar. Akan tetapi rincian prioritas kegiatan hanya sebesar Rp. 650 Juta. Masih terdapat Rp. 1,6 Milyar dana plafond anggaran yang belum dibuatkan rencana kegiatan. 
Mengingat bahwa Dinas Perindustrian ini adalah Dinas baru dalam Struktur Organisasi Pemerintahan Daerah, untuk itu diharapkan kepada kepala dinas beserta jajarannya agar segera mengevaluasi kebutuhan-kebutuhan untuk pelayanan dan peningkatan program di bidang perindustrian Kota Malang pada TA 2017 mendatang, sehingga nantinya program-program tersebut bisa dituangkan dalam APBD TA 2017.

6. DINAS PENDIDIKAN
a) Dalam Perencanaan Program peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kerja, agar lebih memperhatikan pengalokasian anggaran Bantuan Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS, mengingat besaran Honor yang diterima oleh pada Guru Non PNS tersebut pada saat ini masih jauh nilainya bila dibandingkan dengan UMK yang diberlakukan di Kota Malang.
b) Dalam Perencanaan Program meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, agar memperhatikan bantuan transportasi sekolah pinggiran dengan mengalokasikan anggaran untuk menambah / pengadaan armada yang sesuai dengan prasarana jalan di lokasi sekolah pinggiran.
c) Dalam perencanaan program meningkatkan prestasi siswa, agar lebih memperhatikan siswa dari keluarga pra-sejahtera dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana sekolah seperti ;  seragam, tas, sepatu, buku, dan alat-alat tulis, uang transport, dan lain-lain guna menunjang kegiatan sekolah. Sehubungan dengan itu diknas agar memperhatikan alokasi anggaran yang dipergunakan.

7. DINAS KESEHATAN
Perencanaan Anggaran Sementara Tahun 2017 sasaran terbesar adalah untuk Biaya Operasional Puskesmas serta Program Obat dan perbekalan kesehatan. Sehubungan dengan itu agar memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dalam hal kesehatan diantaranya adalah Pengalokasian Anggaran Pembayaran Premi Kepesertaan JKN Masyarakat Miskin dan Anggaran Pelayanan Kesehatan Rujukan Pasien Masyarakat Miskin.

8. DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA.
Perencanaan Anggaran Kegiatan Program Pariwisata agar kedepan dapat memberikan nilai tambah pariwisata di kota malang hal-hal yang harus menjadi perhatian :
a. Melanjutkan Program Pasar Senggol (Wisata Kuliner Halalan Toyiban) yang telah dirancang dan dianggarkan pada PAK 2016, sehinga harapan memiliki Icon Wisata Kuliner di Kota Malang dapat segera terwujud pada tahun 2017.
b. Merencanakan Program Destinasi Wisata Baru dengan mempertimbangkan posisi Kota Malang, baik dalam bentuk wahana ataupun trading center wisata yang cukup strategis di Kota Malang.

9. DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA.
Dalam Perencanaan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga, Khususnya terhadap renovasi Lapangan Olah Raga Gajayana yang menjadikan alasan utama untuk mengakomodir permintaan manajemen Arema, maka kami menyarankan agar sebelum adanya realisasi MOU antara Manajemen Arema dengan Pihak Pemerintah Kota Malang.

10. DINAS SOSIAL
Perencanaan Anggaran Sementara Tahun 2017 ini kami mendorong adanya program pengadaan sarana dan prasarana LIPONSOS, hal tersebut sudah merupakan suatu kebutuhan yang mendesak mengingat keberadaan Liponsos yang ada selama ini sudah tidak memadai lagi dibandingkan dengan kebutuhan yang ada.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Semua yang telah tersampaikan dalam paragraf-paragraf di atas merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dengan hasil pembahasan di tingkat Komisi dan/atau Badan Anggaran. Segala bentuk respon fraksi Gerindra, baik berupa pertanyaan, pendapat, maupun saran yang telah disampaikan dalam Pendapat ini, serta rapat-rapat sebelumnya, semoga dapat dianggap sebagai upaya untuk menambah kesempurnaan KUA – PPAS APBD Kota Malang TA 2017. 

Dengan mengucap :

“Bismillahirrahmanirrahim”

Fraksi Gerindra menerima dan menyepakati Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang Dengan DPRD Kota Malang Tentang KUA - PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan selanjutnya.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya, begitu kata pendiri bangsa Indonesia ini. Dalam kesempatan yang berbahagia ini, Fraksi Gerindra ingin mengucapkan “Selamat Hari Pahlawan” kepada seluruh pahlawan yang telah rela mengorbankan hidupnya demi menjaga dan mempertahankan negara Indonesia. Tanpa jasa mereka, kita tidak bisa menjadi bangsa dan negara Indonesia seperti sekarang. 
Kita harus mampu mengenang dan menghargai pejuangan, pengorbanan para pahlawan dan pemimpin bangsa yang menjadi simbol negara Indonesia. 

Dan saat ini, Bangsa Indonesia sedang membutuhkan banyak pahlawan, pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, Indonesia yang adil dan demokratis, dan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi. Inilah semua yang akan kita perjuangkan bersama.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Demikianlah Pendapat Fraksi Gerindra terhadap Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Malang Dan DPRD Kota Malang Tentang Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2017.

Kekurangan hanyalah milik manusia dan kesempurnaan pasti hanya milik Tuhan Yang Maha Esa, teriring permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada penyampaian Kami yang kurang berkenan. 

Terima kasih atas semua perhatiannya .
Ihdinas Shirotol Mustaqim
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Malang, 11 Nopember 2016
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
DPRD Kota Malang
K e t u a





     Drs. SALAMET

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes